Polda Jawa Barat (Jabar) mengamankan 147 orang yang ikut aksi pada 29, 30, dan 31 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Jumlah massa aksi yang diamankan itu terdiri dari 110 orang dewasa dan 37 anak di bawah umur.
Sebanyak 23 orang yang ditangkap pada 29 Agustus telah dilepas dan diserahkan kepada orang tua maupun keluarganya setelah menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan masyarakat biasa.
"Ada yang dijemput langsung orang tuanya, ada pula yang diwakili saudara atau pihak keluarga lain. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Senin (1/9).
Sedangkan 83 peserta aksi yang ditangkap pada 30 Agustus 2025, akan dibebaskan hari ini Senin, 1 September 2025 setelah didata dan dibina.
Sementara itu, 9 peserta aksi yang ditangkap pada Minggu, 31 Agustus 2025, akan dibebaskan pada Selasa, 2 September 2025 setelah didata dan dibina.
Hendra menjelaskan, selama berada dalam pengamanan, para peserta aksi tetap mendapat perawatan, makanan, dan pemeriksaan kesehatan.
"Kami tekankan, langkah ini bukan semata penindakan, tetapi pembinaan agar mereka tidak lagi terlibat dalam aksi anarkis," ucap Hendra, Minggu (31/08).