Lampung Geh, Bandar Lampung - Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang jamaah haji asal Bandar Lampung, SA (86), dikabarkan wafat di Makkah pada Senin malam (9/6) waktu Arab Saudi.
Almarhum SS merupakan salah satu dari 393 jamaah asal Bandar Lampung yang diberangkatkan melalui Embarkasi Jakarta (JKG 42) pada 19 Mei 2025.
Dengan wafatnya SS, jumlah jamaah haji asal Provinsi Lampung yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini bertambah menjadi sembilan orang.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto menyampaikan, belasungkawa mendalam atas berpulangnya almarhum.
“Kami sangat berduka, namun juga bersaksi bahwa meninggal di Tanah Suci dalam keadaan menjalankan ibadah adalah kemuliaan besar. Itu adalah takdir mulia yang tidak semua orang mendapatkannya. Semoga almarhum Pak SA dan para jamaah lainnya diterima amal ibadahnya dan husnul khatimah,” ujar Erwinto dalam keterangannya pada Selasa (10/6).
Ia menambahkan, seluruh proses penanganan jenazah dilaksanakan sesuai dengan prosedur syariat Islam dan dijalankan dengan penuh rasa hormat oleh petugas haji di lapangan.
“Semua dilakukan dengan tertib dan penuh tanggung jawab, sebagaimana semestinya kita memperlakukan mereka yang berpulang dalam keadaan mulia,” tambahnya.
Sementara itu, PPIH Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk terus mendoakan para jamaah haji agar diberi kesehatan, kekuatan, serta keselamatan hingga kembali ke Tanah Air.
“Ibadah haji adalah perjalanan ruhani dan jasmani. Bagi yang telah berpulang, kita panjatkan doa. Dan bagi yang masih berjuang menuntaskan ibadah, mari kita kirimkan semangat dan doa terbaik,” pungkasnya.
Berikut daftar nama sembilan jamaah haji asal Lampung yang wafat di Tanah Suci hingga 10 Juni 2025:
1. SG – Kloter JKG 7, Kabupaten Lampung Timur
2. KS – Kloter JKG 28, Kabupaten Lampung Timur
3. SS – Kloter JKG 15, Kabupaten Lampung Utara
4. MH – Kloter JKG 22, Kabupaten Pringsewu
5. SM – Kloter JKG 7, Kabupaten Lampung Timur
6. EA – Kloter JKG 38, Kota Bandar Lampung
7. AW – Kloter JKG 22, Kabupaten Pringsewu
8. SH – Kloter JKG 50, Kabupaten Lampung Barat
9. SA – Kloter JKG 42, Kota Bandar Lampung. (Cha/Put)