
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan polemik soal beras. YLKI menyebut masih banyak persoalan di lapangan terkait hal itu.
YLKI pun menyoroti klaim pemerintah soal stok beras yang melimpah. Namun Ketua YLKI Niti Emiliana menyebut yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah mengapa harga beras di pasaran masih tinggi. Selain itu masih terdapat kekosongan stok beras di pasaran.
Terkait polemik beras ini, YLKI memberikan sejumlah catatan. Pertama, pada sisi konsumen, definisi stok beras melimpah seharusnya bukan hanya berada di hulu/gudang. Melainkan ia harus tersedia di pasaran yang mudah diakses oleh masyarakat dengan kualitas sesuai standar dan harga yang terjangkau.
"Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah menjamin ketersediaan stok beras di pasar dan memastikan keterjangkauan harga bagi konsumen," kata Niti dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/9).
Kedua, eskalasi harga beras di retail modern sangat memberatkan konsumen dan tidak sesuai dengan daya beli konsumen. Banyak konsumen terkecoh bahwa beras yang tersedia di riteil modern bukanlah beras premium biasa, melainkan beras khusus terfortifikasi yang harganya Rp90 ribu sampai Rp130 ribu per 5 kg.
"Sedangkan beras khusus tidak memiliki aturan tetap HET dari pemerintah. Hal ini imbas dari kekosongan stok beras premium dan mesium di retail modern," jelasnya.
Catatan selanjutnya, bahkan di pasar tradisional, konsumen juga merasakan kenaikan harga beras eceran, meskipun tak sesignifikan beras di riteil modern dan harganya cenderung masih bisa terjangkau.
Namun, kata Niti, hal itu juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar tidak ada kenaikan harga dan kekosongan stok beras di pasar tradisional.
Selain itu, YLKI meminta pemerintah memenuhi hak dasar konsumen untuk memenuhi stok beras di pasaran dengan akses yang mudah, kualitas sesuai standar, dan harga yang terjangkau.
Kemudian, YLKI meminta pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog untuk mempercepat pendistribusian beras SPHP dengan kualitas terstandar secara masif. Hal tersebut dalam rangka menstabilkan harga beras dan mengisi kekosong stok beras di pasaran
Selanjutnya, YLKI meminta pemerintah terkait (Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Sargas Pangan, Kepolisian) untuk mengusut tuntas proses distribusi dari hulu hingga hilir dan kekosongan beras premium dan medium di ritel.
"Bicara soal pelanggan, konsumen beras lah yang loyal menjadi pelanggan sebab beras sudah menjadi komoditi bahan makanan pokok konsumen. Oleh karena itu, demi menghormati Hari Pelanggana Nasional 2025 YLKI meminta pemerintah memastikan pelanggan beras hak hak nya telah dipenuhi oleh pelaku usaha," pungkasnya. (H-2)