Beberapa warga di Kota Palembang mengeluh soal banyaknya pungutan biaya di Taman Kambang Iwak. Hal ini dibuktikan dengan banyak netizen yang memposting video mengenai taman tersebut.
Dalam salah satu video, terlihat warganet menanyakan mengenai pungutan biaya ke WC umum taman.
"Memangnya di sini bayar ya WC nya? Bukannya fasilitas umum? Saya kaget karena tadi pas ke WC diminta Rp 2 ribu," ujarnya.
Kemudian, dalam postingan lainnya, terlihat ada warga yang mengadu lantaran di pelataran pinggir kolam Kambang Iwak terlihat berjejeran kursi lipat yang disewakan, padahal pinggir kolam tersebut merupakan tempat duduk umum yang biasanya diramaikan oleh warga.
"Kami main ke Kambang Iwak, tapi bingung tiba-tiba di pinggir kolam ada kursi lipat berjejer yang disewakan. Harga sewanya 1 kursi Rp 10 ribu," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP, Herison, mengkonfirmasi beberapa pengaduan warga terkait fasilitas umum di Taman Kambang Iwak. Beliau mengatakan terkait dengan sewa kursi lipat, malam ini pada Minggu, 7 September 2025 akan ditindaklanjuti.
"Untuk permasalahan sewa kursi lipat akan kami tindak lanjuti malam ini. Karena itu sudah jelas melanggar sebab fasilitas umum tidak bisa digunakan untuk aktivitas berjualan," kata dia.
Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa jika ditemukan penyewaan kursi lipat tersebut maka kami akan mengamankan sesuai SOP yakni sanksi berupa kurungan badan selama maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp 50 juta
Kemudian, ia juga akan menindaklanjuti terkait umum yang menurut warga dikenakan biaya sebesar Rp 2 ribu.
"Nanti akan saya cek untuk toilet umum yang ada di Taman Kambang Iwak," katanya.