Jakarta, CNBC Indonesia- World Trade Organization (WTO) resmi mendukung Indonesia dalam sengketa perdagangan biodiesel melawan Uni Eropa. Keputusan WTO ini mengindikasikan pengenaan bea masuk imbalan atau countervailing duties oleh Uni Eropa atas biodiesel asal Indonesia tidak sesuai aturan WTO dan meminta Uni Eropa segera menyesuaikan kebijakannya dengan ketentuan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).
Pembina GAPKI 2008-2023, Maruli Gultom mengatakan kemenangan RI di WTO sebagai kabar baik bagi industri kelapa sawit RI, Namun mengingat total ekspor kelapa sawit RI ke Uni Eropa hanya 5% persen sehingga keputusan ini tidak memberi dampak besar.
Maruli juga menilai sengketa RI dengan Uni Eropa ini juga terkait persaingan bisnis karena produk Crude Palm Oil (CPO) RI dinilai mengganggu bisnis minyak nabati Eropa sehingga "gangguan" ini seharusnya tidak perlu dirisaukan.
Jika sengketa Sawit berlanjut, Maruli mendorong upaya RI meninggalkan pasar Eropa karena bukan pasar utama selain itu kebutuhan dalam negeri yang semakin meningkat termasuk untuk Biodiesel yang ditargetkan bisa mencapai 100%.
Seperti apa pelaku usaha melihat hambatan dagang CPO di pasar Uni Eropa? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Pembina GAPKI 2008-2023 dan Komisaris Independen PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), Maruli Gultom dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 04/09/2025)