
SEKRETARIS Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Dr. Mustafa Al Barghouti melakukan kunjungan ke Indonesia. Dalam rangkaian kunjungan, yang sekaligus bertemu dengan pimpinan MPR RI, tokoh perjuangan Palestina itu membawa sejumlah pesan, termasuk menolak wacana penampungan warga Gaza di Indonesia.
Al Barghouti menegaskan bahwa perang yang masih berlangsung di Gaza merupakan ancaman eksistensial bagi rakyat Palestina. Dia menyoroti kampanye pendudukan dan pengusiran paksa yang dilakukan Israel sejak 1948.
"70% warga Palestina terusir keluar dari negerinya. Sekarang ada 7,5 juta warga Palestina ada di luar Palestina. Yang terancam bangsa Palestina baik yang ada di Gaza, Tepi Barat dan seluruh rakyat Palestina yang wilayahnya diduduki Israel," katanya dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Jumat (6/9)
Menurutnya, Israel kini berusaha mewujudkan nakbah kedua setelah tragedi pengusiran massal tahun 1948. "Israel telah menghancurkan lebih dari 83.000 desa atau distrik di seluruh wilayah Palestina. Sampai hari ini sudah 700 hari rakyat kami di Gaza menghadapi perang yang terus menghancurkan kehidupan mereka,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Al Barghouti menyampaikan sejumlah pesan kepada pemerintah dan rakyat Indonesia, yakni:
1. Menolak pengusiran paksa rakyat Gaza. "Jangan sampai Indonesia menyetujui upaya pengusiran paksa rakyat Gaza dari Palestina dengan dalih apapun termasuk alasan medis dan kemanusiaan,".
2. Menolak wacana penampungan warga Gaza di Indonesia. "Kami tidak perlu mengirim warga kami keluar dari Gaza sampai ke Indonesia karena ini adalah salah satu taktik busuk dari Israel,".
3. Tidak ada normalisasi dengan Israel. "Rakyat Indonesia dan pemimpin Indonesia wajib menolak normalisasi politik dengan Israel,”.
4. Menolak hubungan apapun dengan Israel. "Kami meminta pemerintah Indonesia tidak melakukan hubungan apapun dengan Israel, termasuk dagang dan kerjasama militer. Justru Indonesia harus mendorong sanksi internasional,".
5. Bantuan untuk tetap tinggal di tanah air. "Bantulah kami rakyat Palestina untuk tetap tinggal di negara kami dan kami tidak ingin diusir dengan alasan apapun,"
Kejahatan Perang dan Statistik Korban
Al Barghouti menilai rakyat Palestina tidak hanya menghadapi serangan militer, tetapi juga tiga bentuk kejahatan perang. "Yang pertama kejahatan genosida kepada warga Gaza, kedua kejahatan hukuman kolektif kepada rakyat yang tidak bersalah terutama dalam hal pelaparan rakyat Gaza, dan ketiga adalah pembersihan etnis. Sampai kini sudah 140.000 ton bom dan sejenisnya yang ditumpahkan oleh Israel ke wilayah kecil seperti Gaza," tegasnya.
Dia memaparkan data korban yang terus bertambah. "Data statistik menyatakan lebih dari 300.000 rakyat Palestina yang terluka dan 61.000 mati syahid serta 20.000 anak-anak yang dibantai dan menjadi korban kekejian Israel. Bayangkan hal ini jika terjadi di Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyebut 160.000 warga Gaza mengalami luka berat tanpa perawatan memadai. "Setiap 12 detik banyak sekali anak-anak Palestina yang menjadi korban keganasan Zionis Israel. Karena 24% dari seluruh total pelayanan rumah sakit di Gaza sudah dilumpuhkan," jelasnya.
Dalam dua tahun terakhir, dokter lulusan Moskow dan Stanford University ini menambahkan, lebih dari 450 bayi baru lahir menjadi korban keganasan perang. "Semua anak-anak kecil apalagi bayi adalah sebuah kehidupan yang sangat sakral dan disucikan tanpa membedakan suku, ras serta agama," tegasnya.
Wartawan Jadi Target
Al Barghouti juga menyinggung profesi wartawan yang seharusnya dilindungi dalam konflik, tetapi justru menjadi sasaran. "Kini sudah ada 248 wartawan media Arab dan internasional yang bekerja di Gaza terbunuh. Kami belum pernah mendapati jumlah korban wartawan sebanyak perang di Gaza dalam dua tahun belakangan ini," tambahnya.
"Kami menyatakan bahwa tujuan Israel dalam tindakan ini adalah untuk menghalangi masyarakat internasional mengetahui realitas yang sebenarnya di lapangan," tegasnya.
Al Barghouti menegaskan bahwa semakin banyak negara kini mengakui Palestina secara de facto. "Sudah banyak negara mengakui kemerdekaan Palestina, dan yang paling penting sekarang ini kita memberikan sanksi terhadap Israel atas kejahatan-kejahatan yang dilakukannya," pungkasnya. (M-1)