
Tips memilih ukuran meja akad nikah lesehan sangat penting diperhatikan. Meja akad menjadi pusat kegiatan akad nikah, di mana mempelai pria dan wali akan berjabat tangan di atasnya untuk mengucapkan ijab qobul.
Oleh karena itu, ukuran meja harus cukup lebar dan panjang untuk menampung kebutuhan seperti tempat duduk mempelai, wali, penghulu, serta perlengkapan penunjang seperti buku nikah dan alat tulis.
Ukuran Meja Akad Nikah Lesehan

Dikutip dari buku Mengenal Dasar-Dasar Perbankan karya Pipit Putri Hariani MD, S.Pd., M.Si (2022: 58), secara umum akad diartikan sebagai pernyataan bersedia memindahkan kepemilikan melalui ijab dan pernyataan menerima melalui qobul.
Dalam pernikahan akad merupakan momen sakral dan inti dari sebuah pernikahan yang menandai sahnya hubungan antara mempelai pria dan mempelai wanita menurut hukum agama maupun negara.
Pada saat prosesi akad ini, mempelai bisa menggunakan meja lesehan sebagai pilihan yang semakin populer, terutama dalam konsep pernikahan dengan nuansa tradisional atau adat yang mengedepankan kesederhanaan namun tetap anggun.
Ukuran meja akad nikah lesehan umumnya dirancang lebih rendah dari meja biasa karena disesuaikan dengan posisi duduk bersila di atas lantai atau karpet. Ukuran meja ini biasanya memiliki panjang 100–120 cm, lebar 60–80 cm, dan tinggi 30–40 cm.
Ukuran ini dinilai cukup proporsional untuk menampung perlengkapan akad nikah seperti buku nikah, pena, seserahan simbolis, dan lainnya, sekaligus memberikan ruang yang nyaman bagi mempelai pria, wali, dan penghulu untuk melakukan prosesi ijab qobul.
Tips Memilih Meja Akad Nikah

Akad nikah adalah prosesi sakral, sehingga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Salah satunya adalah menyiapkan meja akad sebagai pusat prosesi ijab qobul. Inilah tips memilih meja akad nikah.
1. Sesuaikan dengan Konsep Dekorasi
Pilih ukuran meja yang proporsional dengan backdrop dan ornamen di area akad. Untuk dekorasi yang megah dan penuh detail, meja berukuran 120 cm x 80 cm bisa jadi pilihan.
Sedangkan untuk dekorasi minimalis, ukuran 100 cm x 60 cm sudah cukup elegan dan tidak membuat area terlihat sesak.
2. Perhatikan Jumlah Orang yang Duduk di Sekitar Meja
Umumnya, meja harus dapat menampung mempelai pria, wali, dan penghulu. Pastikan panjang meja cukup untuk mereka duduk berhadapan atau sejajar dengan nyaman. Lebar meja juga harus cukup untuk meletakkan buku nikah dan perlengkapan lainnya tanpa terlihat penuh sesak.
3. Tinggi Meja yang Ideal
Tinggi meja lesehan yang ideal adalah sekitar 30–40 cm agar nyaman saat digunakan dalam posisi duduk bersila. Meja yang terlalu tinggi atau rendah bisa mengganggu kenyamanan dan pose saat sesi foto dokumentasi.
Baca Juga: Syarat Foto Buku Nikah yang Wajib Diketahui
Jadi, ukuran meja akad nikah lesehan memiliki panjang 100-120 cm, lebar 60-80 cm, dan tinggi 30-40 cm. Meja juga bisa disesuaikan dengan dekorasi pernikahan. (Umi)