
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump membahas rencana pemindahan paksa ribuan warga Palestina dari Gaza, Senin (8/7).
Hal itu dibahas ketika kedua pemimpin bertemu di Gedung Putih pada hari yang sama. Saat bersamaan perundingan gencatan senjata tak langsung antara Hamas dan Israel sedang berlangsung di ibu kota Qatar, Doha.
Seusai bertemu Trump, Netanyahu mengakui sedang melobi negara lain untuk menerima warga Gaza. Netanyahu mengincar negara-negara tetangga Israel sebagai tempat pemindahan paksa warga Palestina di Gaza.

“Bila mereka mau bertahan, mereka bisa bertahan, tapi jika mau pergi, harusnya mereka bisa pergi. Ini bukan penjara. Ini harusnya tempat terbuka dan memberi rakyat pilihan,” kata Netanyahu seperti dikutip dari Al-Jazeera.
“Kami bekerja sama erat dengan AS untuk mencari negara yang menyadari apa yang mereka selalu bilang yaitu mereka ingin masa depan cerah bagi rakyat Palestina. Saya pikir kami sudah dekat dalam menemukan beberapa negara,” sambung dia.
Trump turut mengakui perundingan tersebut dengan Netanyahu. Pada awal 2025 ini Trump mengejutkan dunia dengan usul memindahkan warga Palestina dari Gaza.
“Sesuatu yang baik akan terwujud,” ucap Trump terkait nasib warga Palestina di Gaza.

Pelanggaran Kemanusiaan
Rencana pemindahan paksa warga Gaza ditolak oleh ahli hukum internasional, Ralph Wilde. Dia menyebut rencana itu ilegal karena tindakan itu merupakan bagian serangan langsung Israel terhadap penduduk Palestina di Gaza.
Wilde menekankan jika pemindahan terwujud maka itu adalah pelanggaran kemanusiaan oleh negara hingga individu.
“Terakhir, hal ini juga merupakan genosida, hal ini merupakan bagian dari proses yang sedang berlangsung yang bertujuan untuk menjatuhkan kondisi kehidupan rakyat Palestina yang bertujuan untuk menghancurkan mereka secara keseluruhan atau sebagian,”kata Wilde.
Indonesia dan Arab Saudi Tolak Relokasi

Isu relokasi warga Gaza mulai menggaung sejak Trump terpilih sebagai Presiden AS.
Dalam kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi pada 2 Juli 2025, Presiden Prabowo dan Putra Mahkota Pangeran Mohammad bin Salman (MBS) sepakat untuk menolak rencana relokasi warga Gaza.
"Mereka [Prabowo dan MBS] menyatakan penolakan penuh atas pemindahan warga Palestina di dalam atau di luar wilayah mereka, dengan menganggapnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang nyata," demikian bunyi pernyataan bersama kedua pemimpin.