
UTUSAN Migrant Care mengeluhkan sejumlah permasalahan yang mereka hadapi saat bertemu Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, Jumat (22/8).
Perwakilan staf program Migrant Care, Leli, menyampaikan sejumlah temuan lapangan serta harapan terhadap pemerintah daerah.
”Kami telah melakukan survei di sembilan desa di Kabupaten Indramayu. Survei terkait dengan kondisi pekerja migran dan purna Pekerja Migran Indonesia (PMI)," jelasnya.
Dari hasil survei diketahui sejumlah isu utama yang dihadapi PMI di Kabupaten Indramayu. “Diantaranya soal jaminan sosial, keberlanjutan usaha ekonomi purna migran, serta kebutuhan pelayanan terpadu di tingkat desa,” tambah dia.
Leli menjelaskan pada 2022 dan 2024, PMI tidak terjamin dalam jaminan sosial. Kebanyakan keluarga PMI juga tidak masuk kategori penerima jaminan sosial.
Dari sisi ekonomi, banyak purna PMI yang awalnya memiliki usaha pada 2022, berjalan di 2023, namun berhenti di 2024 karena keterbatasan modal. “Akibatnya mereka kembali berangkat ke luar negeri untuk mencari penghasilan, karena takut meminjam ke bank,” tuturnya.
Untuk itu, Migrant Care pun mendorong agar pemerintah dapat memberikan dukungan modal bagi purna migran, sehingga mereka dapat bertahan dan tidak harus kembali bekerja di luar negeri.
“Kami kini juga telah mengembangkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di desa-desa survei yang dilengkapi dengan fitur input data migrasi dan pengaduan kasus purna migran. Kami berharap PPT ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indramayu,” jelas Leli.
Jaga hak PMI
Sementara itu Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Migrant Care terhadap pekerja migran.
“Pemkab Indramayu terus berkomitmen dalam menjaga hak PMI, termasuk dalam aspek perlindungan, permodalan usaha, hingga penanggulangan kasus kecelakaan maupun kematian migran,” tambahnya.
Dia meminta Dinas Tenaga Kerja Indramayu untuk memperketat pengawasan terhadap agen-agen penyalur tenaga kerja agar tidak terjadi penyimpangan.
“Migrant Care adalah pemangku kepentingan penting. Kami memahami tidak semua PMI pulang dalam keadaan sukses, sehingga pemerintah perlu hadir memberikan perlindungan dan dukungan. Pemda akan menjadi jembatan antara perbankan dengan purna PMI agar mereka bisa mandiri memulai usaha,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disnaker Indramayu, Endang Ismiati, mengungkapkan bahwa persoalan pekerja migran melibatkan banyak sektor, mulai pra-penempatan, masa penempatan, hingga kepulangan.
“Selain jaminan sosial, kami juga memperhatikan tumbuh kembang anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya bekerja ke luar negeri melalui monitoring Disduk-P3A,” tuturnya.
Sementara untuk purna PMI, Endang mengaku Pemkab Indramayu telah menyiapkan pelatihan, pemberdayaan, hingga rehabilitasi sosial. “Kendala pemasaran juga kami tindaklanjuti dengan menggandeng Diskopdagin."
Sementara itu terkait pengaduan PMI, hingga Agustus 2025, Disnaker menerima 38 pengaduan kasus pekerja migran, 27 di antaranya sudah ditangani dan sisanya masih dalam proses.
Edukasi migrasi aman terus digencarkan ke desa-desa, agar masyarakat berangkat secara prosedural dan terhindar dari praktik perdagangan orang (TPPO).