Pelaku utama sindikat jual beli bayi ke Singapura Lie Siu Lan alias Lily alias Popo (69) diamankan oleh Polda Jawa Barat pada Jumat (18/7). Ia berhasil ditangkap setelah sempat buron selama beberapa saat bersama dua tersangka lainnya, Wiwit dan Yuyun Yuningsih.
Lie Siu Lan alias Lily alias Popo diringkus di Bandara Soekarno Hatta setelah turun dari pesawat oleh pihak Imigrasi yang telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jabar. Ia merupakan WNI yang tinggal di luar negeri.
Dari foto yang diterima kumparan, tampak Lie Siu Lan alias Lily alias Popo yang sudah paruh baya ini mengenakan baju biru dengan tangan yang diborgol. Ia tampak menutupi wajahnya dengan kacamata hitam dan masker.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan Lie Siu Lan pergi ke Singapura dengan alasan untuk berobat. Tapi, diketahui juga mengendalikan praktik human trafficking itu.
“Ini lah tersangka dari salah satu DPO yang sudah kita tertitipkan kemarin Yaitu mana yang bersangkutan ini dengan inisial LS alias LI alias Popo Usianya adalah 69 tahun, ini diamankan di bandara Soekarno-Hatta oleh pihak imigrasi setelah sesaat mendarat dari penerbangan dari Singapura ke Indonesia,” kata Surawan saat konferensi pers, di Mapolda Jabar, Kamis (17/7).
Surawan menerangkan Lie Siu Lan alias Lily alias Popo ini berperan sebagai donatur dari operasional jaringan, mulai dari biaya perekrutan, kebutuhan bayi di penampungan, hingga pengiriman bayi untuk diadposi di Singapura.
“Jadi dia membiayai semua operasional yang dilakukan oleh para pelaku ini. Dari mulai perekrutan atau pembelian bayi dari ibu kandungnya, kemudian ada perawatan (bayi) tadi yang tiga bulan, dibayar Rp 2,5 juta, kemudian ada penampungan, ada biaya lagi,” ucapnya.
Saat ini, Wiwit dan Yuyun Yuningsih masih buron. Mereka yang bertugas sebagai perekrut dan penyalur bayi.