
Polda DIY telah direstui pindah ke Kapanewon (Kecamatan) Godean, Kabupaten Sleman, oleh Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Polda DIY telah mendapat serat palilah atau surat izin pemanfaatan tanah Sultan Ground (SG) di Godean.
"Ngarso Dalem (Sultan) akan membantu, mendukung, konsolidasi, karena terkait dengan penganggaran APBN untuk pembangunan Mapolda DIY," kata Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (18/6).

Anggoro mengatakan bangunan Polda DIY yang baru akan mengusung nilai-nilai filosofi Yogyakarta.
"Terkait dengan bangunan, rencana bangunan yang harus memperhatikan sumbu (nilai) filosofi di Yogya. Bangunan arsitekturnya harus mengikuti budaya yang ada di Yogya," kata Anggoro.
Tim Ahli UGM dan Atmajaya

Tim ahli juga telah dibentuk. Mereka berasal dari UGM hingga Universitas Atmajaya Yogya.
"Karena bangunan Mapolda ini harus selaras dengan keadaan yang ada di Yogya dan juga di Kabupaten Sleman di mana serat palilah diberikan di Godean," bebernya.
Fasilitas Unjuk Rasa
Selain itu, Sultan juga berpesan kepada Anggoro agar membuat tempat untuk publik menyampaikan aspirasi.
"Kemudian juga kawasan yang bisa memfasilitasi semua kegiatan masyarakat termasuk bagaimana masyarakat bisa berunjuk rasa nanti di dalam lapangan Polda yang di depannya ada joglo. Itu salah satu poin yang menjadi masukan dari Bapak Gubernur," katanya.
Luasnya 7,5 Hektare
Saat ini luas Mapolda DIY hanya 1,9 hektare dan dinilai tidak representatif. Sementara di Godean nanti luasnya 7,5 hektare.
"Sekarang kita punya rencana 7,5 hektare. Ini akan memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat dan pelayanan," katanya.
Soal kapan pembangunan dimulai, Kapolda mengatakan masih dibahas di Mabes Polri.
Sementara itu, Mapolresta Yogyakarta juga direncanakan pindah.
"Polda yang lama akan menjadi kantor Brimob (DIY). Nanti yang Polresta Yogya akan pindah ke Brimob. Karena kawasan itu (Mapolresta Yogyakarta) kawasan heritage ya, akan dikembalikan ke kasultanan," ujar Anggoro.