Setahun setelah namanya terseret dalam dugaan kasus bullying saat masih sekolah, aktris Korea Selatan Song Ha Yoon sempat menghilang dari sorotan publik. Kini, ia kembali muncul dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar.
Pernyataan tersebut kembali disampaikan di tengah kesaksian baru dari pihak yang mengaku korban maupun saksi yang kembali mencuat.
Melansir Chosun Biz, program SBS Curious Story Y yang tayang pada 5 September kembali membahas dugaan kekerasan di sekolah yang melibatkan Song Ha Yoon 21 tahun lalu. Pemaran drama Marry My Husband itu diterpa tuduhan sebagai pelaku utama kekerasan di sekolah hingga berujung pada pemindahan paksa dari sekolah menengahnya.
Namun, pihaknya menolak keras tuduhan itu dan bahkan melayangkan gugatan pencemaran nama baik serta penghalangan aktivitas kerja terhadap seorang pria bermarga Oh, yang disebut sebagai penyebar awal rumor.
Pihak Song Ha Yoon menyoroti bahwa Oh kini tinggal di Amerika Serikat dan belum bisa memenuhi panggilan polisi di Korea. Sementara itu, Oh membantah disebut lari dari penyelidikan. Ia mengaku siap memberi keterangan tertulis, meski merasa frustrasi karena sudah lebih dulu dicap sebagai kriminal.
Ya, sebelumnya Mr. Oh mengeklaim bahwa pada tahun 2004, saat masih duduk di bangku kelas dua SMA di Seoul, ia ditampar oleh Song Ha Yoon selama sekitar 90 menit.
Informan lain, yang diidentifikasi dengan nama samaran Kang Hyun Ah juga menuturkan bahwa ia pernah dipukuli oleh tiga teman sekelas, termasuk Song Ha Yoon, hingga harus mendapat perawatan medis selama empat minggu. Hal ini memunculkan klaim bahwa Song Ha Yoon kemudian dipindahkan paksa ke sekolah lain.
Namun, catatan sekolah Song Ha Yoon tidak memuat informasi mengenai pemindahan paksa, begitu juga risalah komite disiplin sekolah. Menanggapi hal ini, seorang pakar hukum, pengacara Kim Yong Soo, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung 20 tahun lalu, saat Undang-Undang Pencegahan Kekerasan di Sekolah belum diberlakukan.
"Ada aturan hukum saat itu yang melarang penyimpanan catatan disiplin maupun catatan pemindahan paksa,” katanya dikutip dari Chosun Biz, Senin (8/9).
Namun, ia menegaskan, hanya karena pihak Song Ha Yoon mengatakan tidak ada catatan disiplin, bukan berarti tidak ada kekerasan sekolah. Faktanya, Undang-Undang Pencegahan Kekerasan di Sekolah baru berlaku sejak 2012. "Kesaksian yang konsisten dan konkret, yang didukung pengalaman serta pernyataan saksi, memiliki kredibilitas tertinggi," lanjutnya.
Sementara itu, saksi baru bernama samaran Jeon Jun Hyuk mengeklaim bahwa Song Ha Yoon memang pernah melakukan kekerasan terhadap Oh.
"Oh saat itu sedang duduk sendirian, lalu Song Ha Yoon dengan marah berkata, ‘Aku dengar kamu mengumpatku’. Ketika Oh membantah, ia mulai memukulnya dengan sesuatu seperti boneka atau bantal.”
Ia menambahkan, "Song Ha-yoon terus memukul dengan satu tangan sambil mengumpat. Meskipun orang-orang di sekitar berusaha menghentikannya, hal itu tetap berlanjut. Wajah Oh memerah, dan ia sama sekali tidak terlihat membela diri.”