DINAS Pendidikan melarang siswa ikut demo hari ini Kamis, 28 Agustus 2025. Dinas Pendidikan Provinsi Banten misalnya, telah membuat surat edaran yang melarang siswa ikut demonstrasi. Larangan itu telah disosialisasikan ke sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Salah satu siswa sekolah menengah atas (SMA) negeri di Banten, Iwan – bukan nama aslinya, mengatakan telah mendapatkan edaran itu. Dia merasa pemerintah berlebihan mengawasi mereka. “Kemarin sore, ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk kepala sekolah. Surat tersebut diteruskan ke grup WhatsApp murid. Lalu orang tua menyampaikan ke anaknya masing-masing,” ujar Iwan saat dihubungi pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Iwan heran, mengapa pemerintah melarang siswa SMA untuk mengikuti aksi. Mengikuti demonstrasi, bagi Iwan, adalah sebagai sarana untuk menyuarakan pendapat dan melawan ketidakadilan. “Kami sampai turun ke jalan, artinya keadaan sudah genting. Kekuasaan sudah terlalu semena-mena,” kata dia.
Dia juga mempertanyakan apa yang ia pelajari di sekolah agar siswa berpikir kritis ternyata tak bisa diimplementasikan di dunia nyata. Saat siswa berpikir kritis, Iwan merasa justru pemikiran itu dianggap berbahaya. “Kami diajari kritis dalam bernegara. Tetapi ketika ada hal seperti ini, kami malah dilarang dan dibungkam,” ujarnya heran.
Surat edaran yang ditunjukkan Iwan itu berisi instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kepada seluruh kepala SMA dan SMK untuk mengawasi dan memantau anak-anak murid agar tidak mengikuti demo pada Kamis, 28 Agustus 2025.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan, serta menjaga proses belajar-mengajar di sekolah berjalan lancar,” demikian tertulis di surat tersebut. Surat bertarikh 27 Agustus 2025 itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasa dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta agar para siswa di seluruh Indonesia terlibat dalam unjuk rasa atau demonstrasi.
"Kami mengimbau kepada para siswa di seluruh Indonesia untuk tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Mu'ti usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025 dilansir dari Antara.
Mu'ti menilai provokasi dari berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, atau berita hoaks yang turut menjadi pemicu keterlibatan siswa dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu.
Menteri Dikdasmen itu mengimbau para guru dan kepala sekolah untuk memberikan perhatian dan pengawasan kepada siswa agar tidak terlibat dalam kegiatan di luar peran dan tugasnya sebagai pelajar.