
Pemko Payakumbuh resmi meluncurkan Sistem Integrasi Giat Antisipasi Risiko Pemerintah (SIGAP) sebagai inovasi dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Program kolaborasi antara Inspektorat Kota Payakumbuh dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini diperkenalkan saat launching dan sosialisasi yang digelar di Aula Bappeda Kota Payakumbuh, Kamis kemarin.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, serta dihadiri para asisten, staf ahli, dan 31 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kedua OPD yang berhasil menghadirkan SIGAP sebagai terobosan dalam mengintegrasikan manajemen risiko ke seluruh lini pemerintahan.
“Dengan adanya penerapan manajemen risiko terintegrasi, setiap OPD dapat mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, menyusun langkah mitigasi yang sistematis, serta mengintegrasikan pengelolaan risiko ke dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program,” kata Wawako Elzadaswarman, Sabtu (6/9).
Menurut dia, SIGAP akan menumbuhkan budaya sadar risiko di setiap level organisasi sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud. Hal ini juga menjadi langkah awal dalam mencegah dan menangkal praktik korupsi di lingkungan Pemko Payakumbuh.
“SIGAP bukan sekadar program, tetapi fondasi penting untuk memastikan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik berjalan dengan baik, terukur, dan akuntabel,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh OPD dalam menerapkan strategi manajemen risiko ini agar visi Payakumbuh sebagai kota maju, berdaya saing, dan sejahtera dapat terwujud.
Peluncuran SIGAP ini juga dirangkai dengan sosialisasi Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah, yang menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan, menyatakan bahwa SIGAP merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengendalian intern dan pencegahan risiko operasional di pemerintahan daerah.
“Integrasi manajemen risiko merupakan dasar dalam peningkatan maturitas Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP), pengambilan keputusan strategis, serta pencegahan risiko yang dapat mengganggu jalannya program,” jelasnya.
Ia mengingatkan, tanpa manajemen risiko yang baik, program dan kegiatan OPD berpotensi tidak tepat sasaran, menyebabkan pemborosan anggaran, bahkan berujung pada temuan audit dan kegagalan proyek.
“Jika budaya sadar risiko tidak ditanamkan sejak sekarang, OPD akan terus bersikap reaktif, yang pada akhirnya sulit untuk dikoreksi di masa depan. Karena itu, lebih baik kita melakukan antisipasi sejak dini melalui penerapan SIGAP,” tegasnya.
Pada kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh 31 kepala OPD untuk melaksanakan strategi penerapan sistem manajemen risiko terintegrasi.
“Kita berharap program ini dapat memperkuat kepercayaan publik dan memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bebas dari risiko yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (H-1)