Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa BUMN-BUMN dapat hemat hingga Rp8 triliun per tahun jika menerapkan kebijakan terbaru Danantara terutama yang berkaitan dengan pemberian tantiem bagi anggota dewan komisaris BUMN.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang dipimpin oleh Rosan, pada bulan lalu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang salah satu poinnya adalah mengatur anggota dewan komisaris BUMN beserta anak usahanya tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif (insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.
"Penghematannya itu dari yang kita lakukan itu conservatively sekitar Rp8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap," kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8), sebagaimana dikutip dari rekaman wawancara yang diterima, Kamis.
Di Istana Kepresidenan, Rabu, Rosan menghadap Presiden Prabowo lebih dulu, yaitu sekitar pukul 13.00 WIB, sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih lainnya di Kantor Presiden pada pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Rosan: Aturan insentif demi pastikan kontribusi direksi-komisaris BUMN
Dalam pertemuan dengan Presiden, Rosan melaporkan berbagai perkembangan berkaitan dengan investasi dan Danantara. Rosan kemudian diminta oleh Presiden untuk menyampaikan hasil analisis dan kajian yang berkaitan dengan dampak dari kebijakan tantiem yang baru.
"Bapak Presiden minta, coba disampaikan ke dalam persidangan," ujar Rosan.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rosan, di hadapan menteri-menteri lainnya pun melaporkan mengenai kajiannya terkait dengan kebijakan tantiem terbaru BUMN. Tidak hanya itu, Rosan, di hadapan menteri-menteri lainnya, juga melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai kebijakan deregulasi pemerintah.
"Alhamdulilah, PP-nya juga baru saja keluar. Jadi, untuk semua kementerian yang berhubungan dengan perizinan dengan kami ini, yang sudah sesuai dengan jangka waktunya apabila mereka tidak kembali ke kami, otomatis perizinannya kami keluarkan," kata Rosan.
Dengan demikian, Rosan meyakini peraturan pemerintah (PP) terbaru mengenai deregulasi dan perizinan itu memberikan kepastian waktu dalam proses-proses pengurusan izin.
Selepas mendengar laporan dari Rosan mengenai deregulasi itu, Presiden Prabowo kemudian memerintahkan semua kementerian dan lembaga, terutama yang belum terintegrasi secara penuh dengan sistem perizinan yang baru, untuk segera menyesuaikan diri.
"Itu juga tadi diminta untuk semua kementerian yang belum terintegrasi secara full ke kami, untuk segera ditindaklanjuti karena PP-nya itu sudah, baru saja keluar," ujar Rosan.
Walaupun demikian, Rosan tidak menjawab saat ditanya, baik mengenai nomor PP, salinan PP maupun tanggal peraturan pemerintah terbaru itu diterbitkan.
Baca juga: Danantara tetapkan aturan pemberian insentif direksi & komisaris BUMN
Baca juga: BKPM: Kontribusi investasi bidang hilirisasi di RI capai 30 persen
Baca juga: Danantara tunjuk dua perusahaan "holding" dari BUMN yang sudah ada
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.