
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Noel bersama 10 tersangka lainnya tampil mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Saat digiring ke hadapan awak media, salah satu wartawan melontarkan pertanyaan, “Bagaimana, siap hukum mati, Pak Noel?”
Noel yang dibawa oleh KPK untuk ditampilkan di hadapan media pun hanya membalas lontaran awak media dengan senyuman tanpa berbicara sepatah katapun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Noel bersama 10 tersangka lainnya tampil mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Saat digiring ke hadapan awak media, salah satu wartawan melontarkan pertanyaan, “Bagaimana, siap hukum mati, Pak Noel?”
Noel yang dibawa oleh KPK untuk ditampilkan di hadapan media pun hanya membalas lontaran awak media dengan senyuman tanpa berbicara sepatah katapun.
Pernah Usul Hukuman Mati untuk Koruptor
Ironisnya, Noel selama ini dikenal vokal mengecam perilaku korupsi. Ia bahkan pernah menyerukan agar pelaku korupsi dijatuhi hukuman mati. Noel juga menegaskan bahwa seluruh menteri dan wakil menteri di kabinet Prabowo Subianto telah menandatangani pakta integritas sebelum dilantik, salah satunya berisi komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Pernyataan keras Noel soal hukuman mati bagi pejabat korup tak hanya sekali diucapkan. Pada akhir 2020, saat isu reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo mencuat, Noel yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan), mendesak agar Jokowi memilih menteri yang siap dihukum mati jika terlibat korupsi.
Jejak digital berupa potongan video dua pernyataannya itu kini kembali viral di media sosial setelah kabar OTT KPK terhadap dirinya mencuat pada Kamis (22/8).
Noel Minta Maaf
Noel menyampaikan permintaan maafnya kepada sejumlah pihak, terutama Presiden Prabowo Subianto dan keluarganya.
KPK mengungkapkan ada total 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Seluruhnya menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Berikut daftar 11 tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:
- Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, 2022–sekarang
- Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3, 2020–2025
- Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, 2020–sekarang
- Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3, Maret 2025–sekarang
- Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan, 2021–Februari 2025
- Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – PT KEM Indonesia
(P-4)