KOALISI masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Desakan ini disampaikan menyusul tindakan brutal aparat saat mengamankan demonstrasi di Jakarta yang menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas karena dilindas kendaraan taktis Brimob.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” tulis pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil, Jumat, 29 Agustus 2025.
Koalisi menilai peristiwa itu bukan insiden semata, melainkan kejahatan negara yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam catatan mereka, sepanjang Juli 2024–Juni 2025, sebanyak 55 warga meninggal akibat kekerasan aparat, termasuk kasus Gamma di Semarang dan Afif Maulana di Padang.
Menurut koalisi, kekerasan aparat mencerminkan kegagalan pemerintah dan DPR menunjukkan kepemimpinan demokratis. “Diamnya pemerintah sama dengan memberikan restu. Bahkan, patut dicurigai ini strategi negara membungkam kritik,” kata mereka.
Selain pencopotan Kapolri, koalisi juga menuntut Presiden Prabowo membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam demonstrasi 28 Agustus 2025. Mereka mendesak pelaku lapangan hingga aktor intelektual represi diadili secara transparan, bukan hanya dijerat mekanisme etik internal.
Koalisi juga menyoroti lemahnya akuntabilitas DPR. Mereka menuntut pimpinan partai menindak anggota yang dianggap memicu kemarahan publik, sekaligus meminta pemerintah dan parlemen memenuhi tuntutan massa terkait lapangan kerja, pembatalan R-KUHAP, hingga penghentian proyek strategis yang merusak lingkungan.
“Tanpa perubahan, negara ini bukan lagi negara demokratis, melainkan negara tirani dalam kemasan baru,” tulis pernyataan itu.
Adapun koalisi tergabung dari ratusan lembaga di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Indonesia Judicial Research Society(IJRS), dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).