
Ketua DPR Puan Maharani menanggapi soal ODGJ, lansia, dan difabel yang bakal mendapatkan bansos selamanya. Selain kategori itu, penerimaan bansos akan dibatasi hanya selama 5 tahun.
Puan memberikan catatan terhadap kebijakan ini. Ia meminta pemerintah harus melakukan verifikasi dan validasi data.
“Terkait dengan bansos yang paling penting adalah bagaimana validasi, verifikasi dan hal-hal yang terkait dengan data itu harus betul-betul didata dulu, jadi jangan kemudian ada polemik kemudian tiba-tiba kita sepertinya buru-buru kemudian mengubah sesuatu yang sudah dilakukan,” ucap Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).

Puan menyebut, banyak kejadian bansos yang tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu verifikasi data menjadi penting.
“Jadi, yang paling penting itu bagaimana memvalidasi dan verifikasi data itu betul-betul untuk dilakukan secara baik, kalau kemudian sudah divalidasi dan verifikasi secara betul, baru kemudian kita baru bisa ganti atau ubah penerimanya siapa,” tambahnya.
Eks Menko PMK ini menekankan, jangan sampai pengubahan aturan penerima bansos merusak pola yang sudah ada. Ia tak mau para penerima lainnya kecewa.
“Karena kan selama ini sudah berjalan, kalau kemudian diubah tentu saja penerima-penerima yang kemarin sudah menerima akan kecewa. Jadi, validasi dan verifikasi dulu data-datanya dengan baik,” ucap Ketua DPP PDIP itu.
“DPR tentu saja akan mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data dulu,” tutupnya.

Sebelumnya, rencana ini disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
"Ya, ada term periode, sampai hari ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia — manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus," kata Cak Imin di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7).
"Selain tiga ini, dibatasi. Untuk sementara maksimal 5 tahun," ungkapnya.
Saat disinggung soal penerima bansos kategori miskin, Cak Imin mengungkapkan belum ada konsep yang baru.
"Masih sesuai standar BPS (Badan Pusat Statistik)," ujarnya.