
Ketua DPR Puan Maharani diminta tanggapan soal Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menetapkan 17 Oktober menjadi Hari Kebudayaan.
Puan mengatakan, Komisi X sudah diminta untuk meminta penjelasan kepada Fadli terkait keputusan ini.
"Terkait dengan Hari Kebudayaan, kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan, apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut," kata Puan kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).
Keputusan Fadli itu tertuang dalam surat Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan nomor 162/M/2025 yang ditetapkan 7 Juli 2025. Ini sempat menuai pertanyaan karena 17 Oktober juga bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
"Karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas generasi, lintas zaman, dan lain sebagainya. Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif, dan ini enggak boleh kemudian tanpa dasar, dan saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya," jelas Puan.

Eks Menko PMK ini mengingatkan jangan sampai keputusan ini memicu polemik. Ia kembali menekankan kebudayaan adalah milik seluruh warga Indonesia.
"Jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik, karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, dan ini adalah terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan lintas generasi dan lintas zaman," kata Puan.
"Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan," tutup dia.