
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong polisi untuk menuntaskan penyelidikan terkait kasus meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan (39). Arya Daru ditemukan dengan kondisi kepala dilakban di kamar kos Gondia International Guesthouse, Menteng, Jakarta.
Puan menekankan pentingnya proses penyidikan yang menyeluruh, meski mengakui bahwa proses hukum seperti ini memerlukan waktu.
“Ya terus mendorong untuk proses penyelidikan dan penyidikan untuk ditindaklanjuti, dan proses tersebut kan butuh waktu. Tapi ditindaklanjuti sampai di tahap siapa yang, siapa yang memang jadi pelakunya,” kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

Puan menegaskan DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengawal agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian apakah kematian Arya Daru merupakan kasus bunuh diri atau pembunuhan.
Rekaman CCTV sempat muncul dan menampilkan aktivitas terakhir Arya Daru di kosan, penjaga kos yang mondar-mandir mengecek kamar kos Arya Daru sampai akhirnya ditemukan meninggal oleh penjaga kos. Penjaga kos sampai harus membuka paksa pintu dan jendela.
Polisi sempat menyampaikan, penjaga kos mengecek kamar Arya Daru karena ditelepon istri Arya berkali-kali. Istri khawatir karena telepon Arya tidak aktif sejak malam.
Polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap Arya Daru. Tapi, sampai saat ini hasilnya belum dirilis.