HiPontianak - Pria di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat tega menyetubuhi adik iparnya yang masih di bawah umur saat istrinya sedang hamil. Kejadian miris ini terungkap saat ayah korban menemukan pesan suara dari pelaku yang mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Pada Rabu, 27 Agustus 2025, ayah korban mendapatkan kiriman pesan suara dari pelaku yang juga menantunya itu, berisi ajakan melakukan hubungan intim. Kemudian dilakukanlah pertemuan pada Kamis, 28 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB yang dihadiri orang tua korban dan pelaku serta tokoh masyarakat. Pelaku mengakui sudah beberapa kali menyetubuhi adik iparnya sejak 2023," ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani.
Tak terima dengan perlakuan pelaku terhadap anaknya yang saat ini masih berusia 14 tahun itu, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Sanggau.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Sanggau dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.