Presiden Prabowo Subianto baru saja mengukuhkan perubahan nomenklatur pasukan elite TNI yakni Kopassus, Kopasgat, dan Kormar.
Perubahan nomenklatur itu terdapat pada pimpinan satuan, sebelumnya dipimpin dengan jabatan Komandan dan saat ini berubah menjadi Panglima.
Pangkat pimpinan yang semula dijabat oleh bintang dua pun berubah menjadi bintang tiga. Kenaikan pangkat ini juga sudah diatur dalam Perpres No. 84 Tahun 2025.
"Hari ini Minggu 10 Agustus 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan 6 komando daerah militer, 14 komando daerah angkat laut, 3 komando daerah angkatan udara, satu komando operasi udara, 6 grup komando pasukan khusus, 20 brigade tutorial pembangunan, satu brigade infanteri marinir, satu resimen korps pasukan gerak cepat, 100 batalyon teritorial pembangunan, 5 batalyon infanteri marinir, 5 batalyon komando korps pasukan gerak cepat," kata Prabowo di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung pada Minggu (10/8).
Usai dikukuhkan, Prabowo langsung menandatangani prasasti pasukan elite dengan nomenklatur dipimpin oleh Panglima.
Eks Danjen Kopassus itu tampak menandatangani prasasti itu dengan didampingi, Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Pangkormar Letjen TNI Marinir Endi Supardi, dan Pangkopasgat Marsdya Denny Muis.
Setelah itu, Prabowo melanjutkan agenda memberikan pengarahan secara tertutup kepada pejabat TNI.