Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan telah membuka kembali rekening dormant sebanyak 122 juta yang sebelumnya terblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ratusan rekening tersebut telah rampung diproses dan telah dikembalikan ke bank.
“Tapi secara overall yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank, memang bervariasi,” kata Ivan usai gelaran diskusi Katadata bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8).
Ivan menyebut mekanisme reaktivasi rekening dormant yang diblokir dari masing-masing perbankan cukup berbeda. Dia berujar 122 juta rekening dormant tersebut telah melalui proses pemetaan.
PPATK menemukan sejumlah rekening dormant yang dipergunakan untuk aktivitas judi online (judol). Namun, dia belum bisa membeberkan secara pasti jumlah rekening tersebut.
Melalui pembukaan kembali 122 juta rekening tidak aktif dalam periode tertentu itu, Ivan memastikan telah rampung menyelesaikan perkara rekening dormant ini.
Meski demikian, dia juga menyoroti pemblokiran rekening dormant bisa kembali dilakukan oleh PPATK, jika lembaga yang dipimpinnya itu kembali menerima laporan penyalahgunaan rekening atau penggunaan rekening dormant untuk tindak pidana.
“Ya karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan teman-teman bank, ya berarti sudah selesai. Kalau terkait dengan tindak pidana ya pasti akan dihentikan juga,” tutur Ivan.