Polisi mengungkap kasus mutilasi perempuan yang jasadnya ditemukan di Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku, Alvi Maulana (24) membunuh lalu memutilasi korban, Tiara Angelina Saraswati (25) sampai ratusan bagian.
"Potongan tubuh bisa saya sampaikan sampai ratusan," kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Senin (8/9).
Ihram mengatakan, pembunuhan bermula saat Alvi pulang ke kos di Surabaya, Jawa Timur. Saat itu, dia pulang larut sekitar pukul 01.00 dini hari.
Alvi pulang, tapi kondisi rumah terkunci. Tiara sengaja mengunci pintu sampai satu jam. Amarah Alvi membuncah.
Dia naik ke lantai 2 kos sambil membawa pisau yang diambil di dapur lalu membunuh Tiara di kamar mandi.
"Pelaku menusuk leher korban tembus dari depan ke belakang," tambah Ihram.
Alvi tak pikir panjang. Setelah itu, jasad Tiara dimutilasi sampai ke potongan kecil.
"Ini adalah potongan tulang, teman-teman sekalian. Kalau saudara tadi menanyakan berapa potongan tubuh, saya sampaikan, tulangnya dipotong-potong sampai ratusan. Sampai ratusan," ungkap dia.
"Dan tugas saya adalah mengungkap perkara tersebut dan memastikan pelaku bekerja seorang diri. Dia melaksanakan eksekusinya di malam hari di kamar mandi tempat kos-kosan yang bersangkutan," ucap dia.
Alvi membunuh Tiara pada 31 Agustus 2025. Setelah pembunuhan itu, satu per satu bagian tubuh Tiara dibuang sampai di Pacet Mojokerto. Warga menemukan bagian tubuh itu pada Sabtu, 6 September 2025. Keesokan harinya, polisi berhasil menangkap Alvi.
Alvi kini sudah ditangkap. Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.