
Polisi tengah memburu sosok yang mengoperasikan drone untuk menyelundupkan sabu ke Lapas Narkotika IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan sabu itu dipesan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial A.
Dari hasil temuan petugas lapas, sabu seberat 25 gram itu dipesan A lewat media sosial.
“Ya, kita sedang mengejar pelaku lain yang mengoperasikan drone-nya ini, maka kita hari ini kunjungan ke sini, sehingga kita bisa melihat situasi dan sebagainya, kondisi sekitar lapas lah, kira-kira pelaku ini dari mana masuknya,” kata Aldi Subartono di Lapas Narkotika IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/6).
“Sudah diperiksa, juga pelaku (A) sudah menerangkan, dan menjelaskan memang iya, dia yang memesan melalui media sosial yang sekarang kita sedang kembangkan untuk pelaku lainnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Bandung, Ahmad Tohari, mengatakan tengah mendalami asal muasal handphone yang disembunyikan oleh napi untuk memesan sabu via media sosial. Memang di lapas disediakan wartel untuk berkomunikasi.
“Kami juga sedang mendalami ini ada HP dari mana karena jelas kami memang sudah melarang aturannya tidak menggunakan HP apalagi narkoba,” ungkap Ahmad.