Selain itu, aparat yang membuat barikade lengkap dengan tameng memaksa para mahasiswa dan masyarakat untuk meninggal gedung DPRD Sulut menuju ke arah jalan Ring Road.
Sebelumnya, massa sempat memaksa untuk masuk ke dalam halaman kantor DPRD Provinsi Sulut untuk melakukan dialog dengan para anggota DPRD. Para mahasiswa ini meminta agar seluruh mahasiswa diterima untuk berdialog dan bukan hanya perwakilan saja.
"Ini katanya gedung rakyat, tapi rakyatnya mau masuk tak dibolehkan. Kami hanya ingin berdialog saja," ujar para demonstran sembari mencoba untuk menerobos barikade polisi yang berjaga.
Sempat terjadi aksi saling dorong, sebelum akhirnya polisi menembakkan water canon untuk membubarkan massa. Hal ini juga dilakukan mengingat izin menggelar demo yang hanya sampai sore sudah selesai.
Sementara itu, pada demo yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) ini, ada 12 tuntutan yang ingin disampaikan kepada DPRD Sulut.
Sejumlah tuntutan itu adalah Transformasi dan Revitalisasi DPR, Transformasi Partai Politik dan Revisi UU Partai Politik, serta audit dan transparansi pendapatan anggota DPR hingga DPRD Kabupaten dan Kota.
Selain itu, mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kekacauan di setiap wilayah tanpa tindakan represif dan tetap menegakkan supremasi sipil. Ada juga isu lokal seperti tolak perampasan Kalasey II, reklamasi Manado hingga penggusuran pondol keraton.