Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 25–31 Agustus 2025. Dari jumlah itu, sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
“Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (1/9).
Ade Ary menjelaskan, total 1.240 orang diamankan terkait demo ricuh yang terjadi beberapa hari belakangan ini. Rinciannya 611 orang dewasa dan 629 anak-anak. Dari jumlah tersebut, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum.
Dari pemeriksaan para demonstran, sekitar 22 orang terbukti mengkonsumsi narkoba. Paling banyak menggunakan sabu.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” jelasnya.
Kerusuhan itu juga menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum, mulai dari halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar. Belasan aparat kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu hingga bom molotov.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kami minta masyarakat menyampaikan aspirasi dengan damai, tanpa mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum,” ucap Ade Ary.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, mayoritas massa yang diamankan berasal dari luar Jakarta.
“Perlu kami sampaikan bahwa untuk saat ini Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 (orang) yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta,” kata Asep.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.