REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman memastikan, Pemprov Jawa Barat (Jabar) sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk memperbaiki sistem pengolahan limbah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Kami alokasikan hampir 15 miliar kurang lebih untuk perbaikan pengolahan limbah di Sarimukti karena kami harus memastikan limbahnya itu pencemaran dalam ambang batas. Tidak boleh melampaui ambang batas, makanya kami lakukan renovasi," ujar Herman di Kota Cimahi, belum lama ini.
Perbaikan pengolahan limbah itu dilakukan menyusul adanya sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Sarimukti tersebut dinilai tidak optimal dalam mengolah air lindi sehingga baku mutu air lindi melebihi ambang batas pencemaran.
"Sanksi diberikan karena pengolahan limbah yang tidak optimal akibat adanya longsor (zona lama). Nah sekarang sedang diperbaiki, insyaAllah tahun ini tuntas sehingga untuk Sarimukti pengolahan limbahnya representatif," katanya.
Pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ke TPA Sarimukti kini difokuskan di zona 5 atau zona perluasan sekitar 6,3 hektare. Sedangkan zona 1-4 sudah tidak digunakan lagi karena sudah overload.
Herman mengklaim pengelolaan sampah di zona 5 TPA Sarimukti sudah tidak menggunakan lagi sistem open dumping. Jadi, sampah kiriman dari wilayah Bandung Raya langsung dibuang, kemudian dilakukan penyebaran dan pemadatan menggunakan alat berat.
Namun, sudah menggunakan sistem sanitady landfill seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah. Sanitary landfill adalah sistem pengolahan sampah menggunakan area tanah yang terbuka dan luas. Caranya adalah dengan membuat lubang, kemudian sampah dimasukkan ke lubang tersebut, dan terakhir sampah ditimbun dan dipadatkan. "Kalau Sarimukti ke sanitary landfill," kata Herman.
Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman mengatakan, pengelolaan limbah di zona 5 sudah jauh lebih baik dimana saluran air biasa dengan air lindinya dibuat secara terpisah. Zona baru TPA Sarimukti dilengkapi dengan Geomembrane yang merupakan lapisan kedap air yang digunakan untuk menutup tempat pembuangan akhir sampah. Fungsinya untuk mencegah pencemaran air, tanah dan udara.
"Instalasi limbahnya lebih rapi lagi, air biasa dengan lindinya terpisah. Air biasa di atas geomembrane dan lindinya dibawahnya," katanya.