
Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, buka suara terkait laporan terhadap kliennya yang dilayangkan oleh Ahmad Dhani. Syamsul mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya laporan kepolisian tersebut.
Dalam kesempatan itu, Syamsul menerangkan bahwa kliennya tak pernah menerima somasi apa pun dari Ahmad Dhani sebelum laporan tersebut dilayangkan. Syamsul pun mengaku heran dengan adanya pelaporan itu.
"Dilaporkan di Polda Metro Jaya katanya terkait yang dilaporkan adalah perundungan atau pembullyan tentang anak dan UU ITE, tapi tidak jelas disebutkan pasalnya," kata Syamsul di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Lita Gading dilaporkan atas kontennya mengenai putri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SA. Syamsul tak menampik kliennya memang membuat dan mengunggah konten tersebut.
Dia tak membantah soal kliennya menyebutkan nama SA di video itu. Tak hanya itu, Syamsul juga mengakui bahwa video tersebut menampilkan foto SA.
Kendati demikian, Syamsul merasa kliennya tidak melakukan kesalahan apa pun dalam unggahan tersebut.

"Teman-teman bisa cek sendiri, ini kan foto-fotonya yang di-upload oleh klien kami diambil dari berita-berita yang sudah beredar, laporkan semuanya, baru laporkan klien kami," ujarnya.
Oleh karena itu, Lita Gading tak akan meminta maaf kepada pihak Ahmad Dhani. Syamsul yakin kliennya tidak melakukan tindakan melawan hukum.
"Klien kami tidak akan minta maaf, karena meminta maaf untuk apa? Apakah dia memohon maaf memiliki power Dewan Pengkhianat Rakyat.. eh salah, maksudnya Dewan Perwakilan Rakyat? Mau menggunakan abuse of power?" tandasnya.