
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendapatan negara harus ditargetkan cukup tinggi untuk membiayai seluruh belanja-belanja baik pusat maupun daerah. Dalam RAPBN dan Nota Keuangan 2026, total pendapatan negara adalah Rp3.147,7 triliun atau naik 9,8%.
"Ini suatu target yang cukup besar. Kalau kita lihat kinerja selama tiga tahun terakhir, itu hanya sekitar 5,6% paling tinggi, dan bahkan tahun ini kemungkinan hanya 0,5% pertumbuhan pendapatan negara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).
Untuk mencapai target tersebut, Sri Mulyani menyampaikan sejumlah strategi. Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Di pajak kami akan meneruskan untuk coretax dan sinergi pertukaran data dari kementerian/lembaga, sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri maupun luar negeri, joint program akan makin diintensifkan dalam analisa data, pengawasan dan pemeriksaan, dan kepatuhan perpajakan. Dan kita tetap memberikan insentif daya beli," paparnya.
Sementara untuk bea cukai, kebijakan cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai akan terus dieksplorasi untuk nanti dilaksanakan di tahun 2026.
"Kita juga mengintensifikasikan bea masuk, terutama melihat perkembangan perdagangan internasional yang cenderung minta supaya bea masuk diturunkan," ungkapnya.
"Sedangkan kebijakan bea keluar dengan hilirisasi sudah terjadi, banyak bea keluar juga akan hilang karena mereka sudah jadi input dari banyak pabrik smelter," imbuhnya.
Menkeu juga menyebut penegakan hukum akan dilakukan terutama untuk barang-barang penyelundupan, barang kena cukai, terutama rokok maupun barang beralkohol.
"Untuk PNBP kami sudah berdiskusi dengan Menteri ESDM bagaimana meningkatkan optimalisasi dan memperbaiki tata kelola untuk pengawasan dan penegakan hukum untuk sumber daya alam. Dan kita juga bersama Menteri ESDM juga akan menggunakan Simbara untuk terus meningkatkan sinerginya," pungkasnya. (Ifa/E-1)