
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, meminta pemerintah memanfaatkan momentum keputusan Uni Eropa yang akan memudahkan proses visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ke wilayah Schengen.
"Dengan langkah konkret dan orkestrasi yang kuat, kemudahan visa dari Uni Eropa ini bisa menjadi batu loncatan menuju kerja sama yang lebih luas dan saling menguntungkan antara Indonesia dan negara-negara Eropa," kata Mardani dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7).
Mardani berharap kebijakan baru terkait hubungan Indonesia dengan Uni Eropa ini menjadi awal dari kesepakatan di masa depan. Ia ingin nantinya Indonesia bisa bebas visa Schengen.
"Semoga ke depan Indonesia bisa bebas visa Schengen nantinya," ujar Legislator dari Dapil DKI Jakarta I tersebut.

Dia pun mengapresiasi diplomasi Presiden Prabowo Subianto yang telah membuka peluang bagi rakyat Indonesia. "Keberhasilan ini tidak lepas dari diplomasi Presiden yang aktif dan berani. Ini adalah bukti bahwa kepemimpinan yang kuat di tingkat global bisa langsung berdampak bagi masyarakat," katanya.
Mardani juga menyebut kekuatan diplomasi Indonesia dan Uni Eropa itu bisa semakin memperkuat peluang kerja sama lintas kawasan. Apalagi setelah disepakatinya perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement, IEU-CEPA).
“Ditambah sebelumnya disepakati IEU-CEPA, perjanjian perdagangan bebas Indonesia dengan negara Uni Eropa, sehingga terbuka peluang produk dan orang dari kedua kawasan untuk kian borderless (tanpa batas),” ungkap Mardani.

Sebelumnya, Prabowo bertemu dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Markas Uni Eropa, Brussel, Belgia, pada Minggu (13/7). Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis.
Salah satunya, masyarakat Indonesia akan diberi kemudahan mendapatkan visa Schengen untuk bisa mengunjungi sejumlah negara di Benua Eropa itu. Schengen merupakan kawasan yang terdiri dari 29 negara Eropa yang resmi menghapus kebijakan paspor dan semua jenis kontrol perbatasan pada masing-masing kawasan perbatasan.
Melalui kebijakan ini, ke depan masyarakat Indonesia bisa lebih mudah mengunjungi negara-negara di Benua Eropa. Dengan begitu, sejumlah aktivitas seperti berinvestasi dan study juga akan lebih fleksibel.