Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi meminta agar penyampaian pendapat melalui demo tidak dilakukan dengan merusak fasilitas umum. Hal ini merespons demo yang terjadi beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025).
Demo itu berlangsung panas hingga malam hari, itu membawa protes atas kenaikan tunjangan DPR RI hingga pemborosan anggaran. Adapun beberapa masa juga menyampaikan isu seperti hentikan penulisan sejarah, hingga penolakan Rancangan Kita Hukum Undang-Undang Anti Pemerasan.
"Gini, kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh oleh undang-undang, tetapi merusak (fasilitas umum) tidak dijamin oleh undang-undang. Itu berbeda dengan penyampaian pendapat, kalau misalnya, menghancurkan sesuatu itu bukan itu yang dimaksud dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi," kata Hasan Nasbi di Kantornya, Selasa (26/8/2025).
Hasan menjelaskan bahwa demo sebaikannya dilakukan dengan tertib dan tidak merusak fasilitas umum. Dengan unjuk rasa tanpa merusak, menurutnya aspirasi masyarakat pun sudah didengar.
"Aspirasinya saya yakin sudah sampai ke pihak yang ingin didengar saya yakin sudah sampai. Jadi kalau pemerintah melihat demonstrasi itu sebagai usaha menyampaikan aspirasi tetapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan merugikan kepentingan orang lain," kata Hasan.
Adapun, rencananya, puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak besok, Kamis (28/8/2025). Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.
Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain: Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam - Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan berbagai daerah lain.
Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai.
(emy/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seskab Teddy Bantah Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur: Wah Isu Dari Mana?