
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih menunggu hasil uji coba program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebelum menanggapi risiko lebih lanjut mengenai skema penjaminan pembiayaan oleh Dana Desa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai saat ini merupakan masa penting untuk menyempurnakan model bisnis koperasi tersebut.
“Nanti kita lihat dulu, karena masih tahap piloting [Kopdes Merah Putih dijamin Dana Desa], justru ini kesempatan untuk saling melengkapi, saling mengisi, saling berinteraksi agar model bisnis yang sedang disusun dan dicontohkan,” kata Mahendra ketika ditemui wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (15/7).
Mahendra menjelaskan saat ini masih dilakukan tahap percontohan (piloting) terhadap Kopdes Merah Putih, termasuk pemodelan proses bisnis koperasi yang akan didukung pembiayaan, khususnya oleh sektor perbankan.
“Kalau yang disampaikan bahwa dalam waktu hari-hari ini akan ada peluncuran piloting dari Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.
OJK, kata Mahendra, mendukung langkah tersebut karena berpotensi memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mahendra menyebut OJK bakal memantau dan mendukung program Kopdes Merah Putih ini agar pembiayaan dapat dilakukan secara hati-hati dan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Sebelumnya, rencana penjaminan Koperasi Desa Merah Putih dengan Dana Desa disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 9 Juli 2025.
Sri Mulyani menilai koperasi desa berpotensi sulit mengakses pinjaman bank, sehingga pemerintah menyiapkan dukungan lewat dana tersebut.
Presiden Prabowo Subianto rencananya akan meluncurkan Kopdes Merah Putih pada 19 Juli 2025. Saat ini sudah ada 80 ribu koperasi terbentuk. Sri Mulyani menyebutkan, tujuan program ini agar desa memiliki unit usaha yang bisa menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Meski demikian, Sri Mulyani melihat kondisi setiap desa berbeda-beda, ada yang sudah mandiri karena memiliki BUMDes yang aktif, namun ada juga desa yang sama sekali belum memiliki pendapatan usaha, sehingga pemerintah akan membuat kategorisasi.