
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menganalisis kemungkinan adanya perintangan penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sejumlah barang bukti diketahui menghilang di rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
“Nanti penyidik masih akan melihat ya (kemungkinan perintangan), terkait dengan temuan-temuan yang sudah didapatkan baik dari kegiatan tangkap tangan pada pekan kemarin,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Budi mengatakan, ada tiga mobil mewah di rumah dinas Noel yang dipindahkan, usai operasi tangkap tangan (OTT) digelar KPK. Selain itu, KPK juga menemukan adanya empat ponsel yang disimpan di plafon rumah.
Kemungkinan perintangan penyidikan akan didalami dengan menganalisis barang yang sudah ditemukan. Sejumlah saksi juga bakal diperiksa oleh penyidik.
“Tentu itu juga akan menjadi pengayaan, akan menjadi pelengkap dalam proses penyidikan perkara ini,” ucap Budi.
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.
Sebanyak 22 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru. (Can/P-3)