:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5331144/original/057451700_1756382788-1.jpg)
1/6
Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5331145/original/007390100_1756382789-2.jpg)
1/6
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani, pada Kamis (28/8/2025). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5331146/original/060234600_1756382789-3.jpg)
1/6
Sidang kali ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi atau ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5331147/original/008352500_1756382790-4.jpg)
1/6
Salah satunya adalah Melvina Husyanti, owner Daviena Skincare, sementara tiga lainnya adalah saksi ahli. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5331148/original/052191200_1756382790-5.jpg)
1/6
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersaman asistennya, Ismail Marzuki didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)