Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan permintaan keterangan KPK pada Kamis (7/8). Nadiem dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.17 WIB. Dia tampak mengenakan setelan kemeja berkelir kuning.
Tampak Nadiem didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya. Salah satunya adalah Hotman Paris Hutapea.
"Sehat," kata Nadiem saat ditanya soal kabarnya. Namun dia enggan bicara lebih banyak terkait pemanggilan KPK ini.
Sementara itu, Hotman Paris mengatakan pihaknya masih enggan menyampaikan komentar soal pemeriksaan ini.
"Pagi ini belum ada komen," ucap Hotman.
Setelahnya, Nadiem langsung naik ke ruang pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK.
KPK kini memang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud pada Kemendikbudristek. Perkara ini diduga terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kala pandemi melanda para siswa diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Google Cloud itu adalah salah satu software-nya. Software-nya untuk menempatkan data, menyimpan data dari seluruh Indonesia seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Waktu itu kita ingat zaman Covid, ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (24/7) lalu.
Asep mengatakan, Google Cloud itu bisa digunakan secara berbayar. Adanya dugaan korupsi dalam pembayaran Google Cloud ini lah yang tengah ditangani KPK.
"Jadi, kita juga kalau jangankan itu yang besar, ya, kita sendiri mau nyimpan. Foto, video, atau apa kita kan disimpan. Di Cloud itu kita kan bayar. Bayar, nah ini juga itu Cloud-nya. Itu yang sedang kita dalami," papar Asep.
Dia mengakui, pengadaan Google Cloud ini sepaket dengan pengadaan laptop Chromebook. Adapun pengadaan Chromebook itu juga diduga dikorupsi, perkaranya tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Kita tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya," pungkasnya.
Dalam penyelidikan ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani; eks Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto; dan eks CEO GoTo, Andre Soelistyo.