Masyarakat Tetap Kibarkan Bendera One Piece walau Pemerintah Ancam Pidana

3 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu warga asal Riau, Kharik Anhar, tak gentar pada ancaman pidana yang dilontarkan pemerintah bagi mereka yang mengibarkan bendera One Piece. “Tidak ada pasal yang melarang masyarakat mengibarkan bendera tokoh, klub bola atau animasi di rumah atau kendaraan,” ujar Kharik saat dihubungi pada Ahad, 3 Agustus 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahasiswa Universitas Riau itu menyebut setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat dan berekspresi. Seperti yang telah tertuang dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Bagi dia, pemasangan bendera One Piece itu sebagai bentuk ekspresi masyarakat yang kecewa terhadap pemerintah. Sehingga, menurut dia, tak ada alasan untuk tunduk dan takut mengibarkan bendera animasi bajak laut di depan rumah.

Dia menyesalkan mengapa sikap pemerintah justru berlebihan dengan melarang masyarakat bahkan mengancam dengan pidana. “Kami menolak pelabelan subversif terhadap kreativitas rakyat,” ujarnya.

Kharik juga mendapatkan aduan dari rekannya bahwa aparat sudah mulai menyusupi aksi mereka. Dia memperlihatkan tangkapan layar yang berisi pesan imbauan dari grup WhatsApp warga. Ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) di daerah diminta untuk melaporkan warga yang mengibarkan bendera One Piece ke Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bimas (Bimbingan Masyarakat).

“Itu ada laporan dari kawan di Bogor, Jawa Barat. Ini jelas pembungkaman yang nyata. Padahal bendera Jolly Roger bentuk kritik kepada negara yang sistemnya sudah korup dan diisi oleh orang korup juga, kenapa mereka marah?”

Pemasangan bendera animasi itu, kata Kharik, telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak mengesampingkan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih. “Kami tetap menghormati bendera negara. Karena itu kami mengibarkannya sesuai dengan aturan, meletakkan bendera One Piece secara terpisah, jangan sampai lebih tinggi atau sejajar,” kata dia.

Kharik kini menghimpun warga dan mahasiswa lain dari berbagai daerah. Ia mengonsolidasikan aksi pengibaran bendera One Piece itu agar dapat dipasang secara masif di depan rumah maupun menyebarkannya lewat sosial media. Kini setidaknya sudah ada 320 orang yang tergabung dalam aksi kampanye pengibaran bendera anime bajak laut tersebut.

Salah satu anggota grup lainnya, Miun, turut menyampaikan pendapatnya ihwal pelarangan pengibaran bendera One Piece. Warga asal Yogyakarta itu mengatakan harusnya pemerintah membuka mata dan telinga atas fenomena yang terjadi hari ini. Gerakan masyarakat yan mengibarkan bendera One Piece merupakan akumulasi dari kemarahan masyarakat terhadap pemerintah.

“Masyarakat dari berbagai sektor gari ini melakukan protes bukan tanpa sebab. Kita lihat yang terbaru pemblokiran rekening dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Sudah ada korban warga mau menarik uangnya kesulitan,” ujarnya.

Menurut Miun, pejabat yang menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai tindakan yang memecah belah bangsa patut dipertanyakan. “Memangnya dengan memasang bendera ini ada perang dalam negeri? Saya rasa opini memecah belah hanya bentuk narasi pemerintah yang anti kritik,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pengibaran bendera selain Merah Putih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mengandung unsur tindak pidana. Tindakan itu, kata dia, mencederai kehormatan bendera merah putih.

Budi mengingatkan, pengibaran bendera merah putih telah diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Wet itu menyatakan setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

Pemerintah akan mengambil tindakan hukum atas perbuatan pengibaran bendera One Piece. "Ini adalah upaya kami melindungi martabat dan simbol negara," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengimbau masyarakat bersatu di tengah adanya upaya memecah belah lewat pemasangan bendera One Piece. Dia mendeteksi ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan. "Harus melawan hal-hal seperti itu. Mari bersatu, lawan," ucapnya.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini
 
Read Entire Article