Mantan prajurit Korut yang ditangkap Korsel di era Perang Korea berusaha kembali ke Pyongyang. Dia merupakan salah satu mantan prajurit Korut yang tidak mau melepaskan ideologi sosialisnya.
Dikutip dari kantor berita Yonhap, Selasa (26/8), mantan prajurit bernama Ahn Hak-sop (95) sebelumnya sempat menggelar konferensi pers bersama 5 mantan prajurit Korut lainnya dan meminta pemerintah Korsel segera memulangkan mereka ke Korut.
Ahn Hak-sop ditangkap di Korsel pada April 1954 selama Perang Korea. Ia kemudian dinyatakan bersalah atas pengkhianatan dan dipenjara selama 42 tahun sebelum akhirnya dibebaskan pada 1995.
Dia menyatakan telah menderita penyiksaan dan kekerasan karena tidak meninggalkan paham sosialis Korut. Ia pun tetap tinggal di Korsel setelah dibebaskan dan berjanji akan berjuang hingga pasukan AS meninggalkan Korea.
Demi bisa pulang ke Korut, Ahn Hak-sop pada 20 Agustus lalu bahkan nekat mendatangi Jembatan Unifikasi di kota perbatasan Paju. Melihat itu, prajurit di pos pemeriksaan menghampirinya dan menghalanginya untuk menyeberang ke Korut.
Ahn Hak-sop yang membawa bendera Korut dan tongkat akhirnya balik arah setelah 10 menit. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit dengan ambulans karena masalah kesehatan.
Warga sipil dilarang mengakses jembatan yang terletak di luar Garis Kontrol Sipil, tepatnya di selatan Zona Demiliterisasi (DMZ) yang membatasi dua Korea. Mereka yang menyeberang garis tanpa persetujuan dapat dijatuhi hukuman.
Kementerian Unifikasi pun berencana meninjau permintaan Ahn Hak-sop yang ingin pulang ke Korut.
"Pemerintah akan meninjau masalah ini. Kami menyesal atas penderitaan yang dialami Ahn Hak-sop yang disebabkan oleh perpecahan dan menyampaikan simpati yang mendalam," kata Kementerian Unifikasi dalam pernyataannya.
Kementerian Unifikasi mengatakan pemerintah mengakui tidak banyak waktu yang tersisa bagi lansia seperti Ahn Hak-sop yang masih berupaya kembali ke Korut.
Pemulangan mantan prajurit Korut pernah dilakukan pada September 2000. Korsel yang saat itu dipimpin Presiden Kim Dae-jung memulangkan 63 tahanan asal Korut setelah KTT Antar-Korea pada Juni di tahun itu.
Sejak itu, Korsel belum memulangkan lagi mantan prajurit Korut ke Pyongyang.