
SATU keluarga korban penggusuran bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Tangkuban Parahu, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, terpaksa tinggal di tenda darurat.
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya dibangun di lahan kosong belakang bangunan yang telah dibongkar.
Nur dan keluarganya telah 15 tahun berjualan, menyambung hidup, mencari nafkah sekaligus mendirikan tempat tinggal di lahan PT Perkebunan Nusantara.
"Sejak 3 hari lalu tinggal tenda, pas waktu itu dibongkar. Dulu ada tiga kios, semuanya punya keluarga," kata Nur saat ditemui, Kamis (14/8).
Dia pasrah terusir dari sana karena lahannya bukan milik pribadi. Saat disinggung kemana akan pindah, ia mengaku bingung karena tidak punya biaya untuk mengontrak apalagi harus pindah ke rumah yang baru.
"Gak tahu pindah kemana, ini juga tenda harus secepatnya dikosongkan," ucapnya.
Jika belum ada solusi, Nur berencana akan pulang ke kampung halamannya di Cikawari, Desa Wangunharja, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dengan bekerja serabutan sambil menunggu keputusan soal relokasi yang ditawarkan pemerintah.
"Bukan kami enggak taat kepada pemerintah, cuma kata rekan-rekan pedagang awalnya ini mau diperjuangkan. Akhirnya kita nurut saja sama yang lain," tuturnya.
Nur juga khawatir perabotan seperti kayu dan seng yang masih layak diambil pemulung, sehingga lebih baik menetap sementara di tenda darurat.
"Dimana aja yang penting mah, pulang ke Wangunharja mungkin, ada lah saudara di sana. Sore ini mungkin kita beres-beres," ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, total sebanyak 978 bangunan liar dibongkar dalam penertiban tersebut. Pemerintah sudah menyiapkan tiga titik relokasi bagi para pedagang terdampak.
Sementara itu, pantauan di lokasi ratusan bangunan liar sepanjang Jalan Tangkuban Parahu dan Ciater Subang telah rata dengan tanah. Sejumlah pedagang tampak merapihkan sisa puing bangunan yang masih bisa dipakai.
Sejak pekan lalu, pemerintah mengerahkan personel gabungan Satpol PP beserta sejumlah alat berat untuk membongkar bangunan liar di kawasan perkebunan teh milik PTPN.