
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Gerindra Putih Sari mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kesejahteraan tenaga medis yang bertugas di daerah terpencil sekaligus penguatan layanan kesehatan, khususnya di daerah terpencil.
“Saya mendukung dan mengapresiasi keputusan Presiden. Perpres tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah sangat perhatian kepada kesejahteraan tenaga medis yang sudah bersedia mengabdi di daerah terpencil, dan yang tidak kalah penting dari Perpres tersebut juga menunjukkan bahwa presiden memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan,” ujar Putih Sari melalui keterangannya, Kamis (7/8).
Putih Sari menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok Indonesia. Ia menegaskan bahwa keberpihakan negara terhadap akses kesehatan yang merata merupakan langkah strategis dan visioner.
“Perpres ini menunjukkan komitmen negara untuk memastikan bahwa warga di daerah terpencil tidak tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak,” imbuhnya.
Putih Sari menyatakan akan terus mendorong pemerintah agar turut memperhatikan kelengkapan sarana dan prasarana kesehatan di lapangan.
“Selain penempatan tenaga medis seperti dokter dan perawat, penting juga untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan di daerah terpencil memiliki infrastruktur yang memadai. Dengan demikian, para dokter yang ditugaskan dapat bekerja secara maksimal,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Sadikin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). (H-3)