
BADAN Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam pelaksanaan Program MBG yang mengakibatkan keluhan kesehatan pada 467 penerima manfaat di wilayah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu pada Rabu (27/08).
Sebagai langkah cepat, Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Lebong Sakti Lemeu Pit dihentikan sementara hingga proses investigasi tuntas dan penyebab insiden tersebut dapat dipastikan.
BGN melalui Kepala Regional Provinsi Bengkulu bersama SPPG setempat juga telah berkoordinasi dengan Badan POM, Kepolisian, Dinas Kesehatan, serta Pemerintah Daerah untuk melakukan investigasi menyeluruh. Hasil investigasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Atas nama Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kabupaten Lebong. Kami sangat memahami dan merasakan keresahan yang dialami oleh para penerima manfaat, khususnya anak-anak, orang tua, serta masyarakat yang terdampak akibat insiden ini," kata Kepala Regional SPPG Provinsi Bengkulu, Gloria, Senin (1/9).
“Kami menyadari bahwa insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kerugian bagi masyarakat. Untuk itu, sekali lagi kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya dan berkomitmen penuh untuk meningkatkan pengawasan, kualitas, dan keamanan pangan dalam program ini,” imbuhnya.
BGN telah berkoordinasi dengan pemerintah dan dinas setempat dalam pengujian sampel MBG di laboratorium pada hari tersebut. Selain itu, BGN dan SPPG telah menyusun laporan khusus, investigasi mendalam, dan tindak lanjut evaluasi operasional SPPG.
“Penerima manfaat terdampak yang tadinya dirawat di rumah sakit, kondisinya sudah membaik dan telah seluruhnya dipulangkan ke rumah pada hari Minggu, 31 Agustus kemarin. Selanjutnya, kita sedang bersama-sama menunggu hasil pengujian sampel MBG dari BPOM,” ucap Khairul Hidayati selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.
Catatan perbaikan konkret yang perlu dilakukan oleh SPPG Lebong Sakti Lemeu Pit dari hasil investigasi sementara, di antaranya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat serta meningkatkan kerja sama yang baik antara SPPG dan yayasan dalam operasional MBG, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi MBG.
Melalui beberapa insiden keamanan pangan yang terjadi, BGN bertindak tegas dalam melakukan perbaikan dan evaluasi MBG di seluruh lokasi, penegakan pedoman pelaksanaan MBG serta pengawasan ketat operasional MBG di seluruh Indonesia untuk memastikan keamanan pangan MBG. (H-2)