
Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri mengaku heran dengan tindakan Pemkab Deli Serdang yang menggembok sekolah sehingga menyebabkan ratusan pelajar Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTS) Al Washliyah belajar di luar gedung sekolah.
Padahal, menurut Zakky, Pemkab sudah memiliki kesepakatan bersama Al Washliyah soal rencana hibah dan pengaturan jam pakai gedung. Gedung yang berdiri di atas tanah Al Washliyah itu sebelumnya milik Pemkab dan digunakan oleh SMP 2 Galang.
“Ada kesepakatannya (sudah ditandatangani oleh Pemkab) tapi Minggu (13/7), gak tahu Pak Bupati salah makan obat dia suruh Kadisdik gembok itu,” kata Zakky pada Selasa (15/7).
“Sudah, sudah (ada kesepakatan soal hibah dan bagi waktu). Dan itu rapatnya dipimpin bupati tapi bupati gak mau neken. Ada link-nya (soal kesepakatan) di website Pemkab,” sambungnya.

Zakky bilang, kesepakatan yang ditandatangani oleh Wabup Deli Serdang Lom Lom Suwondo itu menjelaskan bahwa gedung akan dihibahkan. Sementara menunggu proses hibah, kata Zakky, gedung dipakai bersama dengan SMP 2 Galang.
Hadir dalam acara itu jajaran Forkopimda dari Kapolres hingga Kasdim.
“Harapan kami sama Pak Kapolres, sama. Pemkab itu harus bijaksana kalau dia masih mau pertahankan gedungnya ya dibagi diatur jam gedungnya seperti kesepakatan yang sudah ditandatangani kan,” kata dia.
“(Ada kesepakatan) proses untuk menghibahkan dan kedua diatur jam belajar sambil menunggu hibah. Diatur lah jam waktunya kalau Pemkab menganggap ada SMP 2 Galang yang kemarin dipindahkan. Diatur saja kalau mau SMP 2 pagi atau sebaliknya gitu saja,” sambungnya.
Dalam website Pemkab Deli Serdang, Pemkab bersama Al Washliyah menggelar rapat pada Kamis (19/6).
Katanya, dua poin kesepakatan yang terjalin, antara lain pihak Al Washliyah akan mengajukan permohonan hibah aset Pemkab Deli Serdang di SMP Negeri 2 Galang kepada Pemkab Deli Serdang sesuai ketentuan yang berlaku. Poin kedua ada penentuan jam belajar peserta didik akan dilakukan pembahasan selanjutnya.
"Saya sebagai kepala daerah, tidak mau melanggar aturan. Semua aturan saya tempuh. Sama-sama kita berdiri di atas aturan yang jelas," kata Bupati Deli Serdang Asri Ludin.
Wabup Deli Serdang Lom Lom menambahkan, sejak awal Pemkab Deli Serdang berkomitmen untuk tidak salah langkah dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebab, kami khawatir jika terjadi pelanggaran regulasi, akan berpengaruh pada citra pemerintahan," ujar Lom Lom.