AKSI demonstrasi yang terjadi di Jakarta pada pekan lalu menyebabkan kerusakan infratruktur. Total kerugian melebihi Rp 55 miliar. Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan sejumlah infrastruktur yang rusak, termasuk halte, gerbang tol, hingga kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV).
Dia menuturkan kerusakan di aset mass rapid transportation (MRT) sebesar Rp 3,3 miliar, kerusakan halte Transjakarta sebesar Rp 41,6 miliar, dan kerusakan CCTV serta infrastruktur lainnya sebesar Rp 5,5 miliar. "Total kerusakan ada Rp 55 miliar," kata Pramono seusai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda di Balai Kota Jakarta pada Senin, 1 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pramono mengatakan ada 22 halte Transjakarta serta satu pintu tol yang rusak imbas unjuk rasa. Enam halte Transjakarta dibakar dan dijarah sementara 16 lainnya jadi sasaran pengrusakan dan vandalisme. Pemerintah Provinsi Jakarta menggunakan dana kontijensi atau dana keadaan tidak pasti untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur kali ini.
Kerusuhan terjadi di sejumlah daerah mulai Kamis, 28 Agustus 2025. Bermula dari demonstrasi buruh dan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, yang mengkritik tunjangan fantastis bagi anggota parlemen.
Unjuk rasa awalnya berjalan tertib. Namun, menjelang sore kericuhan terjadi. Upaya polisi membubarkan massa berujung pada tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang ditabrak kendaraan Brimob Polda Metro Jaya. Kematian Affan memicu amarah publik. Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, digeruduk massa pada Kamis malam.
Aksi demonstrasi yang disertai kericuhan merembet ke Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat dini hari. Kantor Polres Jakarta Timur dan sejumlah polsek di Jakarta menjadi sasaran amuk massa dan dibakar.
Tak hanya di Jakarta, demonstrasi juga terjadi di sejumlah provinsi seperti di Solo, Bandung, Semarang, Nusa Tenggara Barat. Salah satu yang terparah adalah unjuk rasa dan pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar hingga menewaskan tiga staf.
Pada Ahad, 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada upaya tindakan melawan hukum yang mengarah kepada makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh dalam sepekan terakhir.Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sesuai United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 dan Undang-Undang 9 Tahun 1998. Ia mengatakan aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati.
“Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum. Bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” kata Prabowo dalam pernyataannya didampingi pimpinan partai politik di Istana Ahad 31 Agustus 2025.
Eka Yudha Saputra dan Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: