
Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono mengungkapkan upaya deradikalisasi yang telah dilakukan oleh lembaganya. Ia mengatakan, deradikalisasi dilakukan BNPT dari dalam lapas maupun di luar lapas.
Eddy bilang, deradikasisi di luar lapas memiliki tantangan sendiri. Sebab mereka tetap harus melakukan kontrol meski napiter sudah bebas dari penjara.
"Deradikalisasi luar lapas ini jadi tantangan sendiri karena hampir 2 ribu lebih mantan narapidana terorisme sudah kembali ke masyarakat dan ada 500 masih merah," kata Eddy saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XIII DPR di DPR RI, Kamis (17/7).
"Ini yang terus kami monitor gabungan dengan BIN, Densus, terus melakukan upaya-upaya kontrol," tambahnya.
Mantan Kadensus 88 Antiteror Polri itu juga mengatakan, telah membentuk tim pelaksana untuk deradikalisasi di dalam maupun luar lapas. Deradikalisasi dilakukan secara langsung dengan mendatangi napiter yang berada di tahanan.
"Di dalam lapas [deradikalisasi] kepada tersangka hingga napi. Itu gabungan BNPT, Kejaksaan, Polri, Imipas, Kementerian Agama, Kemensos. Ini sama-sama merumuskan melaksanakan kegiatan tahapan deradikalisasi dari identifikasi dan penilaian, rehabilitasi, reduksi, sampai reintegrasi sosial," tuturnya.
Pengawasan di Internet

Pengawasan juga dilakukan di internet. Hal ini untuk mencegah mereka yang mungkin terpapar radikalisme melalui media sosial. Terutama di kalangan anak muda.
"Jadi mereka teradikalisasi dari internet tanpa masuk jaringan terorisme. Ini juga akan jadi tantangan sendiri bagi kami sehingga kami terus lakukan edukasi dan literasi baik di ruang siber maupun di ruang-ruang pendidikan," ujarnya.
Dalam data yang dibagikan Eddy, sebanyak 8.298 konten terorisme telah di-takedown pada 2024. Sedangkan pada 2025, hingga Mei, terdapat 3.520 konten yang di-takedown. Konten itu berada dari beberapa media sosial seperti Telegram, X, Facebook, dan Tiktok.