Perundingan batas laut Blok Ambalat di Laut Sulawesi antara Indonesia dan Malaysia telah berjalan sebanyak 43 kali sejak 2005. Hingga saat ini, kedua negara masih belum menyepakati batas laut Blok Ambalat.
Dirjen Urusan Asia, Pasifik dan Afrika Kemlu, Abdul Kadir Jaelani, mengatakan pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci tantangan apa yang dihadapi selama perundingan batas laut. Ia hanya bisa mengungkap perundingannya sangat kompleks.
"Perundingan perbatasan itu memiliki kompleksitas teknis yang sangat sulit sekali dan tentunya tidak mudah, dan saya sulit sekali untuk menyampaikannya dalam secara ringkas di sini," kata Abdul di Tulum, Jakarta Pusat, Jumat (8/8).
Lebih lanjut, dia mengatakan Indonesia akan menyelesaikan masalah perbatasan laut di wilayah itu dengan cara yang damai melalui proses perundingan, sesuai pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita ketahui bahwa Indonesia dan Malaysia merupakan negara tetangga sesama negara ASEAN di mana kita selalu mematuhi dan menyunjung tinggi prinsip-prinsip ASEAN, yaitu akan selalu menyelesaikan semua perbedaannya melalui cara-cara damai. Itu yang terpenting," tuturnya.
Dia melanjutkan, masalah blok minyak di wilayah laut yang jadi sengketa memerlukan waktu. Perundingan untuk menentukan batas laut di wilayah tersebut telah berlangsung sejak 20 tahun lalu.
"Kita ketahui bahwa proses perundingan telah berlangsung 43 putaran semenjak tahun 2005. Proses perundingan perbatasan memiliki kompleksitas teknis yang cukup pelik karena memerlukan waktu. Dan dalam proses perundingan tersebut Indonesia akan terus berjuang mengendepankan kepentingan nasional, serta berdasarkan prinsip-prinsip yang ada dalam UNCLOS," jelasnya.
Meski masih bersengketa karena masalah batas laut di sekitar Blok Ambalat, Abdul mengatakan hubungan Indonesia dan Malaysia layaknya saudara yang memiliki dinamika tersendiri. Menurutnya, hubungan kedua negara yang telah terjalin sejak lama menjadi sebuah kesempatan.
"Oleh karena itu, ke depannya kita selalu melihat ini secara optimis bahwa kedua pemimpin memiliki tekad dan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan secara baik," ujarnya.
"Proses ini sudah terjadi sejak lama karena memang batas laut belum ada. Bukan berarti kita ini ada suatu waktu kita klaim, bukan seperti itu. Ini memang persoalan belum selesai. Batasnya memang belum ada. Jadi kita harus selalu merundingkan. Kita berkewajiban untuk merundingkan. Itu yang terpenting," pungkasnya.