Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 10,89 triliun pada RAPBN 2026. Nantinya, anggaran tersebut diperuntukkan untuk mendukung pembangunan 406.457 unit rumah melalui berbagai program.
Menteri PKP Maruarar Sirait menuturkan alokasi dari anggaran tersebut akan digunakan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau renovasi rumah swadaya yang akan mendapat alokasi Rp 8,90 triliun. Adapun target BSPS tahun depan adalah 400 ribu unit rumah di kawasan pesisir, perkotaan, dan perdesaan.
“Untuk BSPS, jadi itu dibanding tahun 2025 kita meningkat 773,5 persen, jadi peningkatannya cukup signifikan buat tahun 2026 ini,” kata sosok yang akrab disapa Ara tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (4/9).
Selain BSPS, terdapat alokasi untuk program rumah susun sebesar Rp 375,32 miliar. Nantinya anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan 21 tower termasuk proyek rusun multi years contract (MYC) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan rusun di Papua.
Anggaran rumah susun ini turun 85,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang ada pada Rp 2,52 triliun untuk 2.270 unit rumah susun. Hal ini karena sejumlah proyek rumah susun strategis seperti di IKN dan Wisma Atlet sudah hampir rampung.
Selain itu, terdapat alokasi untuk Rumah Khusus sebesar Rp 249,43 miliar untuk membangun 654 unit rumah penanganan pasca bencana dan stok panel untuk Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Alokasi untuk Rumah Khusus ini naik 8,55 persen dibandingkan tahun lalu yang ada pada Rp 229,78 miliar untuk 476 unit rumah.
Alokasi selanjutnya adalah untuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Rumah Umum sebesar Rp 29,08 miliar guna mendukung 2.007 unit rumah. Angka ini meningkat 40,78 persen dari 2025.
Selain itu, terdapat alokasi untuk permukiman kumuh dan sanitasi sebesar Rp 155,85 miliar dengan target 225 hektare di 15 lokasi dan Rp 36 miliar yang juga disiapkan untuk pemenuhan sanitasi 3.000 unit.
Alokasi lainnya adalah alokasi dukungan manajemen sebesar Rp 981,90 miliar termasuk gaji dan tunjangan untuk 3.791 pegawai di satker pusat, balai, dan provinsi. Terdapat pula Rp 167,92 miliar yang akan dialokasikan untuk monitoring program perumahan.