
Viral di media sosial video yang menunjukkan seorang siswi MTs di Kabupaten Labuhanbatu Selatan menangis lantaran terpaksa putus sekolah karena tak mampu membayar uang rekreasi/piknik sekolah senilai Rp 350 ribu.
Katanya, sekolah mewajibkan siswi tersebut tetap membayar meskipun tidak ikut kegiatan.
Namun, tidak lama, muncul video klarifikasi dari siswi tersebut. Isi video tersebut adalah permintaan maaf dan mengaku bahwa video yang ia buat adalah berita hoaks.
Di sisi lain, pihak Yayasan Darul Muhsinin tempat siswi itu sekolah, juga memberikan klarifikasi dan menyatakan video tersebut hoaks.
“Kami dari Yayasan Darul Muhsinin bahwa berita tadi pagi itu adalah hoaks,” kata sejumlah guru.
“Dan itu dibuat oknum yang tidak mengetahui hal-hal tersebut. Kami mengimbau kepada masyarakat terkhususnya Labusel jangan cepat percaya terhadap berita tersebut,” katanya.
Kemenag Sumut Mediasi
Sementara itu, Penanggungjawab Umum, Humas,, dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Imam Mukhair, menuturkan pihaknya sudah menyurati Kemenag Labusel untuk mengetahui duduk perkara pasti kasus tersebut.
“Belum kita ketahui duduk perkara,” kata Imam saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (24/7).
“Yang pasti kita sudah membuat permintaan jawaban tertulis terkait vidoe itu jadi surat resminya sudah kita layangkan ke Kemenag Labusel,” kata dia.
Imam bilang, hari ini, Kemenag Labusel bersama KPAI juga melakukan mediasi.
Namun, belum dirinci soal hasil mediasi tersebut.
“Jadi tadi mereka sudah mediasi atau diskusilah. Jadi sekarang mereka menyusun jawabannya,” kata dia.
“Kita belum bisa ke sana (soal sanksi bila sekolah salah) karena harus tahu duduk perkara dulu,” jelasnya.