
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menawarkan pedagang kios di Plaza 2 Blok M yang angkat kaki akibat kenaikan sewa yang melonjak. Nantinya, para pedagang ditawarkan ke dalam kawasan Blok M Hub.
Pramono bahkan menggratiskan biaya sewa selama dua bulan pertama jika mereka mau pindah ke Blok M Hub.
Adapun kawasan Blok M Hub merupakan aset Pemprov DKI yang dikelola oleh PT MRT Jakarta (Perseroda). Sehingga, Pramono menjamin tak ada kenaikan harga sewa jika mereka pindah ke sana.
"Karena tempat ini dikelola sepenuhnya oleh MRT, maka tempat ini akan digunakan untuk memindahkan bagi siapa pun para pedagang yang mau menggunakan tempat ini. Kalau mereka mau menggunakan tempat ini, maka nanti selama dua bulan kami berikan kebebasan. Free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini," kata Pramono di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).
Setelah digratiskan dua bulan, biaya sewa relokasi di lorong B1 Blok M Hub yang ditawarkan MRT sebesar Rp100.000 per meter persegi dan biaya servis/pemeliharaan sebesar Rp100.000 per bulan.
Sehingga, bila pedagang ingin menyewa kios dengan 9 meter persegi, biaya sewa yang dikenakan sebesar Rp1,8 juta per bulan.
Tawaran ini diungkapkan Pramono usai meninjau kawasan Blok M tepatnya Plaza 2. Pramono melihat banyak kios pedagang ditutup dan tak lagi berjualan karena telah angkat kaki.
"Mudah-mudahan apa yang menjadi keresahan para pedagang yang ada di Blok M ini, segera bisa teratasi. Karena saya tahu, Blok M ini kan sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Maka, begitu viral, saya hari ini sudah di sini. Karena saya tidak mau ini berkepanjangan, ini segera harus diselesaikan," jelas Pramono.
Mantan Sekretaris Kabinet itu menegaskan, Pemprov DKI akan memprioritaskan kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari masalah ini.
Pengelola tak boleh memanfaatkan keuntungan dari ramainya pengunjung Blok M untuk menaikkan harga sewa. Sehingga, jika memberatkan pedagang, Pramono meminta MRT mencabut kerja sama pengelolaan di kawasan itu.
"Enggak boleh kemudian ketika masyarakat yang datang di Blok M rame, kemudian pengelola ataupun kooperasi yang mengelola itu menaikkan semena-mena. Jadi kalau tidak bisa ditertibkan saya minta untuk dibatalkan, lebih baik dikelola sendiri," tegas Pramono.
"Bagi saya pribadi untuk UMKM itu menjadi prioritas agar mereka bisa menjalankan usahanya dengan baik. Ini kan ekonomi sedang menggeliat di Blok M, sedang baik. Jadi kalau memang tidak bisa, ya dibatalkan aja dan dikelola sendiri. Tidak perlu pakai kerja sama," lanjutnya. (Far/M-3)