Kejagung Cegah Riza Chalid per 10 Juli, Pemanggilan sebagai Tersangka Disiapkan

1 month ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 IstimewaRiza Chalid Foto: Istimewa

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah pengusaha minyak, Riza Chalid, bepergian ke luar negeri per 10 Juli, bertepatan dengan pengumuman Kejagung mentersangkakan pengusaha terkemuka itu.

Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS periode 2018-2023.

"Per tanggal 10 Juli 2025, yang bersangkutan sudah dilakukan pencekalan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (14/7).

Kejagung pada 10 Juli lalu mengatakan, pihaknya telah memanggil Riza 3 kali berdasar alamat rumahnya di dalam negeri, tapi Riza tak memenuhi panggilan. Bahkan, Riza terdeteksi berada di luar negeri, Singapura tepatnya.

Meskipun menduga di Singapura, Kejagung tetap merilis permintaan pencegahan Riza ke Imigrasi.

Harli mengungkapkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Imigrasi dalam rangka memonitor pergerakan Riza.

"Tentu kita juga sudah berkoordinasi kepada pihak Imigrasi, supaya pihak Imigrasi bisa melakukan monitoring terhadap lalu lintas perjalanan orang yang sudah dimintai pencekalan dan itu sekarang sedang berproses," ungkapnya.
 ANTARA FOTO/Bayu Pratama SKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan saat konperensi pers kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding. Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Panggil Riza Chalid Lagi sebagai Tersangka

Di sisi lain, Harli menjelaskan, penyidik Jampidsus Kejagung saat ini juga tengah menyiapkan untuk memanggil Riza. Panggilan dilakukan agar Riza bisa diperiksa sebagai tersangka.

"Saya tadi sudah konfirmasi kepada penyidik, ini sedang direncanakan, sedang direncanakan. Kan penyidik kan harus mengusulkan, mengusulkan kapan waktunya yang bersangkutan akan dipanggil dan diperiksa, itu dulu," jelas Harli.

Nantinya, apabila dalam 3 kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka Riza tak hadir, maka penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum lainnya. Misalnya dengan menerbitkan red notice atau memasukkan nama Riza ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Nanti kita lihat, kalau misalnya pemanggilan pertama hadir, ya kami tidak ada masalah. Kalau misalnya tidak hadir, baru ada langkah selanjutnya menurut hukum acara," ungkap Harli.

Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung membuka segel kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk proses penggeledahan di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTOSejumlah penyidik Kejaksaan Agung membuka segel kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk proses penggeledahan di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Riza Chalid dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan KKKS periode 2018-2023.

Dalam kasusnya, Riza berperan sebagai Beneficiary Owner PT Orbit Terminal Merak. Riza diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum bersama Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo dan dua petinggi Pertamina.

"Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (10/7).

"Kemudian menghilangkan skema kepemilikan terminal BMM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi," tambah dia.

Namun Riza hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Riza juga telah dipanggil untuk diperiksa sebanyak 3 kali, namun ia selalu mangkir. Saat ini Riza diduga sedang berada di Singapura. Kejaksaan tengah berupaya untuk memburunya.

Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Riza Chalid belum berkomentar mengenai perkara yang menjeratnya tersebut.

Tanggapan Pertamina

Menanggapi perkembangan kasus hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung, Pertamina merespons dengan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang.

“Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso di Jakarta, Jumat (11/7).

Pihaknya juga akan bersikap kooperatif dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar.

Fadjar juga menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa.

Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), Pertamina akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di seluruh proses bisnis terutama dalam aspek operasional perusahaan.

Read Entire Article