
Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden ke-7 Jokowi, Kompol Syarif M. Fitriansyah, pada Kamis (3/7). Syarif diperiksa di Polda Metro Jaya terkait ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi.
Syarif diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro sejak pukul 17.12 WIB hingga 19.22 WIB atau selama 2 jam.
Syarif membeberkan alasan dirinya terkait pemeriksaan itu.
"Paya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Syarif kepada wartawan, Jumat (4/7).
Syarif dalam pemeriksaan itu didampingi dua kuasa hukum Jokowi yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, dalam mengusut laporan Jokowi ini, mereka sudah memeriksa sebanyak 49 saksi.
"Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary.
Ia menyebutkan para saksi itu adalah mereka yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya ijazah termasuk dari terlapor.
"Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini dan para terduga terlapor," kata Ade Ary.